Bupati HSU Abdul Wahid Akui Masalah Keuangan Daerah

Ia menjelaskan, untuk mengendalikan dampak negatif pandemi COVID-19, Pemkab menjalankan kebijakan strategis, seperti melakukan optimalisasi dan skala prioritas penggunaan anggaran yang telah ada untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.

“Pemerintah daerah melakukan realokasi anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran, melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa terkait tindakan pencegahan dan penanganan covid 19 dengan melibatkan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa dan BPKP, serta melakukan pengelolaan atas bantuan yang berasal dari luar pemerintah daerah,” terangnya.

Bupati HSU H Abdul Wahid HK bersama Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari dan wakil ketua DPRD HSU usai penyampaian LKPJ keuangan daerah TA 2020 di Gedung DPRD HSU di Amuntai, Senin (22/3) (Antaranews Kalsel/ Diskominfo HSU/Eddy A)

Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2020 di ruang rapat paripurna yang dihadiri sebanyak 27 anggota DPRD, Wahid menyampaikan, banyak kemajuan dan peningkatan pencapaian hasil sesuai dengan tujuan dan sasaran pada kegiatan tersebut namun disadari pula dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan.

“Keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai diharapkan dapat dijadikan modal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pada tahun mendatang, sebaliknya segala kekurangan dan kelemahan yang ditemui dapat dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” pungkasnya. (ant)

Editor: Erna Djedi