Arifin Noor Hadiri Shalat Hajat di DPD Golkar Kalsel, Pasrah Atas Hasil Putusan MK

“Kita ikuti saja putusan MK yang dijadwalkan, 22 Maret 2021. Kalau kalah, kami siap menerima kekalahan,” jawab mantan Kepala Dinas Permukiman Wilayah Kalsel itu.

Dalam Pilkada Kota Banjarmasin yang pencoblosannya 9 Desember 2020 itu ada empat pasangan calon (Paslon), namun yang melakukan gugatan ke MK yaitu pasangan Hj Ananda – H Mushsaffa Zakir yang diusung Partai Golkar, PAN, PKS dan NasDem.

Sedangkan pengusung pasangan Ibnu (petahana) – Arifin dari PDI Perjuangan, PKB dan Partai Demokrat, serta pendukung PSI. (ant)

Editor: Erna Djedi