Buron Kasus Pembunuhan pada Februari Lalu di HST, Ido Ditangkap Setelah Tusuk Orang Lagi
WARTABANJAR.COM, BARABAI - Jajarannya Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang korbannya mengalami luka tusuk di perut sampai ususnya terburai.
Tersangkanya adalah Ridho Hidayat alias Ido (27) warga Desa Pantai Batung, Kecamatan Batu Benawa.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono mengatakan, saat tersangka telah diamakan di Polres HST dan akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut dia, kronologis kejadian penusukan tersebut, diawali saat pelaku dalam kondisi mabuk, di sebuah warung malam di Desa Tembok Bahalang Kecamatan Batang Alai Selatan pada Minggu (28/2) yang lalu.
Saat itu, sedang mabuk berat tersebut, tersangka menghabisi nyawa temannya sendiri Muhammad Rizali (25) warga Desa Andang Kecamatan Haruyan.
Awalnya, kata Kasat, berdasarkan keterangan saksi, korban dan pelaku sama-sama sedang minum di warung malam yang dijaga oleh wanita cantik yaitu si Amel.
Namun, tidak berapa lama keduanya cekcok dan tanpa basa-basi pelaku langsung mengeluarkan pisau serta menusuk korban di bagian perut sebelah kiri.
Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri bersama satu orang temannya mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Shogun warna biru.
Sedangkan korban yang mengalami luka sempat dibawa warga ke Puskesmas terdekat, dan dilakukan tindakan medis. Namun korban meninggal dunia sekitar jam 05.00 WITA subuh.
Tersangka, tambah dia, sempat menjadi boronan polisi, ternyata tersangka kembali berulah.
Pada hari Selasa (16/3) sekitar pukul 00.30 Wita di jalan raya Desa Pantai Batung, Ido kembali melakukan penusukan terhadap warga kampungnya sendiri yaitu Runiansyah atau Runi (31).
Awalnya, Runi bersama temannya Saripani mendatangi pelaku ke rumahnya. Karena pada waktu itu pelaku juga diduga telah mengambil gawai milik Saripani yang hilang pada malam tersebut.
"Saat berada di depan rumah pelaku, korban menanyakan tentang keberadaan gawai milik Saripani secara baik-baik. Namun pelaku tidak terima karena merasa telah dituduh," tambah Kasat mengutip keterangan saksi.