Jasa Raharja Kalimantan Barat Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

    “Terkait belum teridentifikasinya korban atas nama Panca Widia Nursanti, kami masih menunggu penyataan resmi dari Tim DVI Polri. Jika Tim DVI Polri sudah merilis status korban dan sudah ada keterangan resminya, kami akan segera menyerahkan santunan kepada ahli waris korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Regy.

    PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat hingga saat ini telah menyerahkan santunan kepada 18 ahli waris korban dengan total santunan yang diserahkan sejumlah Rp 900 juta.

    Santunan untuk ahli waris dari korban Makrufatul Yeti belum dapat diserahkan karena masih dalam proses kelengkapan administrasi.

    Sampai dengan ditutupnya operasi identifikasi, 59 korban telah berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan 30 korban berjenis kelamin laki-laki dan 29 korban berjenis kelamin perempuan. (ant)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Dikira Bom, Vape Meledak Dalam Pesawat Membuat Ratusan Penumpang Panik dan Dievakuasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI