Syaikh Ibnu Yaman mengatakan, apabila jima’ tidak didahului dengan bermain-main bercumbu rayu, maka hal itu dapat menyebabkan percekcokan dan perselisihan, bahkan bisa menyebabkan anak yang terlahir dalam keadaan bodoh dan lemah otaknya.
Cara bersenggama yang membuat istri merasakan kenikmatan adalah hendaklah sang istri tidur berbaring, Kemudian suami menelungkupkan tubuhnya di atas tubuh istrinya dalam keadaan kepala lebih rendah dari pantatnya, disarankan sang suami mengganjal (maaf) bokong istrinya dengan bantal.
Penulis Ustadz Muhammad Rijal Fathoni menambahkan bahwa beliau pernah membaca : “Barang siapa yang menyetubuhi istrinya dari belakang, maka Allah akan cabut kenikmatan di depan”.
Bagi seorang suami ketika hendak keluar air mani, dianjurkan membaca di dalam hatinya : “Alhamdulillahilladzi Kholaqo Minal Maai Basyaron Fajaalahu Nasaban Wa Sihron Wakaana Robbuka Qodiiron”. Yang artinya : “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan dari air mani manusia, maka ia menjadikan manusia itu beranak pinak, dan adalah Tuhanmu itu Maha Kuasa”.
Barang siapa membaca yang demikian niscaya anaknya menjadi anak yang sholeh dan soleh.
Ibnu Yamun menjelaskan, bahwasanya diperbolehkan melakukan jima’ di setiap waktu, baik malam maupun siang. “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanam itu bagaimana saja kamu kehendaki.”(QS. Al Baqarah: 223).
Namun, Ibnu Yamun menjelaskan, disunnahkan melakukan jima’ pada malam Jumat, karena malam Jumat adalah malam paling utama dalam satu minggu. Nabi SAW bersabda: “Semoga Allah memberi rahmat kepada orang yang ia menyebabkan orang lain mandi wajib dan ia pun mandi wajib”.
Dan disunahkan apabila selesai bersetubuh maka hendaklah bersegera mandi jinabat, karena penulis menyebutkan di dalam kitab Al Yawaqitu wal Jawaahir : “Barang siapa sabar menahan sejuk/dinginnya air saat mandi jinabat, maka Allah ganjar atasnya pahala sebilangan bulu pada tubuhnya. Wallahu ‘alam”.
“Semoga ulasan yang demikian ini membawa manfaat bagi kita semua,” pungkas Ustadz Muhammad Rijal Fathoni. (has)
Editor : Hasby







