Mahfud juga mengenang, pada 1990/1991 dirinya bersama Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York.
Ungkapan rasa duka cita juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar merupakan sosok yang memiliki prinsip kuat dalam pemberantasan korupsi.
“Innalillahi wainnailaihi rojiun. Beliau sosok yang punya prinsip kuat dalam pemberantasan korupsi,” kata Sahroni kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.
Sahroni menyampaikan dukacita dan rasa sedih atas meninggalnya Artidjo. Dia mengaku merasa kehilangan sosok tokoh hebat dan terkenal memegang prinsip kuat dalam pemberantasan korupsi.
Ketua Pengurus Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Robikin Emhas menyampaikan turut berdukacita atas berpulangnya Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar pada Minggu.
“Tanpa mengurangi keikhlasan hati terhadap takdir, saya sangat berduka atas wafatnya beliau,” kata Robikin Emhas dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ia mengaku mengenal Artidjo Alkostar dengan baik saat sama-sama masih menjadi praktisi hukum sebagai advokat dan pembela umum.
Artidjo Alkostar di matanya adalah sosok yang bukan hanya pembela hukum, melainkan juga pembela keadilan.
Menurut dia, mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi itu pembela keadilan hukum dan keadilan yang hidup dan berkembang di hati sanubari masyarakat.
“Selamat kembali pulang, Pak Artidjo Alkostar. Kiranya Allah SWT rida atas apa yang Pak Artidjo lakukan di dunia dan memberi tempat terhormat di sisi-Nya,” kata Robikin Emhas.
Ia berharap anak bangsa lainnya bersedia dan sanggup mengikuti jejak Artidjo Alkostar menegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu. (edj/ant)
Editor: Erna Djedi






