Senada yang di sampaikan Ketua PN Batulicin, Plh Bupati Tanah Bumbu H. Ambo Sakka mengatakan, dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) ini, di harapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II, agar melaksanakan reformasi birokrasi khususnya dalam pembangunan zona integritas secara maksimal dan konsisten, serta selalu melaksanakan fungsi kontrol dan evaluasi secara periodik, dan berkesinambungan.
Dengan demikian terbentuk Institusi dan karakter aparatur yang beretika dan profesional, memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik. Pada akhirnya jajaran Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II, akan lebih memaksimalkan dalam menangani perkara-perkara, serta memberikan pelayan yang prima, hasilnya tuntas dan terukur dan memuaskan kepada masyarakat pencari keadilan di daerah ini. (has/mcdiskominfotanbu)
Editor : Hasby