Polri Bentuk Polisi Dunia Maya ‘Virtual Police’ Ini Tugasnya

Nantinya, virtual police, sebelum penindakan akan menegur dan menjelaskan potensi pelanggaran, pasal dan ancaman apa yang terkait UU ITE, lalu memberikan pemahaman dan penjelasan apa yang sebaiknya dilakukan.

Jadi sifatnya lebih kepada edukasi atau imbauan.

Terkait penerpanan UU ITE ini, Kapolri juga telah memberikan instruksi kepada jajaaran polda sampai polres untuk membuat panduan tentang penerapannya.

Panduan itu sebagai acuan bagi penyidik di lapangan saat menerima laporan yang sifatnya aduan. Yang melapor harus korban, bukan diwakilkan. (edj)

Editor: Erna Djedi