Ternyata Ridho Rhoma kembali terjatuh di lubang yang sama.
Ridho Rhoma kembali diciduk polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan Ridho Rhoma langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Dalam keterangannya, MR alias Ridho Rhoma juga dinyatakan positif menggunakan amphitamine.
“Saya membenarkan saja dulu, positif amphitamine,” kata Yusri Yunus, Minggu (7/2/2021).
Sayangnya, berkait dengan penangkapan dan terciduknya Ridho Rhoma,
Yusri belum dapat menjelaskannya secara detail.
Menurut Yusri, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Ridho Rhoma. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Wati












