Waduh! Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2020 Melorot 3 Poin


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA
    Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 melorot 3 poin menjadi 37, dari sebelumnya 40 pada 2019, dan berada di posisi 102 dari 180 negara yang disurvei.

    “CPI (Corruption Perception Index) Indonesia ada 2020 berada di skor 37 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 3 poin dari 2019 yang berada pada skor 40 dengan ranking 85, dimana pada 2019 adalah pencapaian tertinggi dalam perolehan skor CPI Indonesia sepanjang 25 tahun terakhir,” kata peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko dalam peluncuran IPK 2020 secara virtual, di Jakarta, Kamis.

    TII merilis IPK Indonesia 2020 yang mengacu pada 13 sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

    “Negara yang punya skor dan ranking yang sama dengan Indonesia adalah Gambia,” ujar Wawan.

    Interval pengambilan data medio setahun terakhir sampai dengan Oktober 2020 yang mengukur persepsi pebisnis dan pakar.

    “Sejak IPK Indonesia dinilai pada 1995 selalu mengalami kenaikan hingga 2019, sehingga mendapat apresiasi,” kata Wawan.

    Terdapat lima sumber data yang merosot dibanding 2019, yaitu “Political Risk Service” (korupsi dalam sistem politik, pembayaran khusus dan suap ekspor-impor dan hubungan mencurigakan antara politikus dan pebisnis) turun dari 58 pada 2019 menjadi 50 pada 2020; selanjutnya “IMD World Competitiveness Yearbook” (suap dan korupsi dalam sistem politik) turun dari 48 (2019) menjadi 43 (2020); Global Insight Country Risk Ratings (risiko individu/perusahaan dalam menghadapi praktik korupsi dan suap untuk menjalankan bisnis) juga turun 13 poin dari 47 (2019) menjadi 35 (2020); Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Asia Risk Guide menurun dari 35 (2020) menjadi 32 dan “Varieties of Democracy” (kedalaman korupsi politik, korupsi politik di eksekutif, legislatif dan yudikatif, korupsi di birokrasi, korupsi besar dan kecil yang mempengaruhi kebijakan publik) juga menurun dari 28 menjadi 26.

    Baca Juga :   Hingga September 2024, Ditjen Imigrasi Cekal 7.614 Orang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI