Dinilai Meresahkan, Komisi I DPRD HSS Gelar Rapat Kerja Terkait Penertiban Warung Jablai

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Karena kerap meresahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) meminta DPRD HSS menindaklanjuti keberadaan warung jablai.

MUI HSS menilai ini adalah permasalahan sosial yang harus ditangani.

Menanggapi ini, Komisi I DPRD HSS menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.

Ketua Komisi I DPRD HSS, H. Yopie Alfiani, di Kandangan, Rabu (13/1/2021), mengatakan bagi warga HSS, akan diberikan stimulus, solusi, pelatihan, keterampilan, dan pembinaan agar mereka tetap mempunyai mata pencarian.

“Bagi warga dari luar daerah tentunya kami akan mengembalikan mereka ke daerahnya, dan mungkin nanti ada kerjasama lintas daerah misalnya akan minta bantuan eksekutif untuk mengomunikasikannya dengan bagian terkait di daerah mereka,” katanya, dikutip dari Antaranews Kalsel, Rabu (13/1/2021).

Katanya, langkah ini kemanusiaan, artinya memanusiakan manusia, agar ketika di sini diberikan stimulus, harapannya supaya juga ada perhatian dari pemerintah, dan saat mereka ditertibkan juga diberikan pembinaan untuk memastikan mereka tetap memiliki mata pencarian.

Untuk itu, langkah pertama yang dilakukan adalah mengidentifikasi masalah.