Penetapan Bupati Kotabaru Terpilih, KPU Tunggu Sidang MK

Atas perhitungan tersebut, pihak paslon 02 menyampaikan keberatan yang disampaikan dan ditulis dalam formulir model keterangan keberatan yang kemudian dilanjutkan pada proses penanganan perselisihan pemilihan di Mahkamah Konstitusi. (ant)

Editor: Erna Wati