Alasan Ekonomi Sulit Akibat Pandemi, Toni Warga Surgi Mufti Jual Sabu

“Yang bersangkutan sudah diamankan berikut barang bukti, di kediamannya di Kelurahan Surgi Mufti,” jelas Kompol Wahyu.

Kasat Res Narkoba mengatakan, pihaknya saat sedang mendalami dari mana Toni memperoleh barang haram tersebut.

“Sedang kami dalami dari mana toni dapat barang haram tersebut”

Untuk tersangka Toni akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (why)

Editor: Erna Wati