Perlindungan bagi tenaga kesehatan mutlak diperlukan, tegas Adib, diperlukan karena petugas kesehatan kini menjadi garda terdepan dan benteng terakhir mengingat masih adanya yang abai pada protokol kesehatan.
Baca juga: Ada tiga lagi, PB IDI: 130 dokter gugur akibat pandemi COVID-19
Dalam pernyataan serupa, Ketua Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) mengingatkan pada seluruh ibu hamil untuk menaati protokol kesehatan.
Baca juga: PB IDI: 109 dokter meninggal akibat COVID-19
Hal itu penting, katanya, mengingat ibu hamil memiliki imun yang lebih rendah selama masa kehamilan sehingga sangat rawan tertular atau terpapar virus.
“Meski belum ada penelitian bahwa virus COVID-19 dapat menular pada janin dalam kandungan, namun ketika seorang ibu hamil sudah terkonfirmasi positif, maka bayi yang baru dilahirkan dapat berpotensi tertular juga karena kontak fisik,” demikian ujar dr. Ari. (ant)
Editor: Erna Wati







