Sebagian ular yang ditangkap itu, kata Anwari, diserahkan ke pihak karantina hewan atau kebun binatang Kota Banjarmasin.
“Banyak juga yang dilepasliarkan kembali di tempat yang aman, jauh dari pemukiman warga,” paparnya.
Tapi tidak hanya ular saja, kata Anwari, beberapa kali pihaknya juga menangani tawon atau lebah.
“Yang berbahaya itu tawon vespa, itu tawon besar, terpaksa kita musnahkan, sebab bersarang di dekat pemukiman warga,” beber Anwari.
Untungnya, kata dia, sejauh ini tidak ada korban yang diserang binatang-binatang berbahaya itu khususnya dari ular berbisa.
“Kita himbau warga membersihkan semak-semak atau tumpukan kayu dan lainnya yang ada di rumah maupun samping rumah, tutup juga lubang-lubang yang ada di rumah, jika ditemui ada ular yang berbahaya, segera laporkan ke Tim Animal Rescue Banjarmasin di nomor 0831-5986-1450 atau 0821-5391-2194,” ucapnya. (ant)
Editor: Erna Wati







