DPRD Kalsel Setop Pakai Satpam dari Pihak Ketiga, Ini Alasannya

    “Kalau menggunakan jasa dari pihak ketiga, kami terima jadi, segala urusan yang berkaitan dengan penerimaan menjadi tanggung jawab mereka, seperti seleksi administrasi dan pelaksanaan tes,” ujarnya.

    “Dengan menggunakan jasa pihak ketiga dalam penerimaan tenaga Satpam dan petugas kebersihan kami terima bersih atau tinggal menyelesaikan kontrak dengan pihak ketiga tersebut,” lanjutnya.

    Ia mengatakan, penerimaan tenaga Satpam dan petugas kebersihan DPRD Kalsel pada Tahun Anggaran 2021 personelnya bertambah dari 2020.

    “Penambahan jumlah tenaga Satpam dan petugas kebersihan tersebut sesuai dengan perkiraan ke depannya penanganan keamanan internal serta kebersihan Gedung DPRD Kalsel akan lebih banyak,” lanjutnya tanpa menyebut penambahan tersebut.

    “Penerimaan tenaga Satpam dan petugas kebersihan DPRD Kalsel Tahun Anggaran 2021 masing-masing sebanyak 39 dan 36 orang,” demikian Riduansyah. (ant)

    Editor: Erna Wati

    Baca Juga :   Big Bang Fazzio Youth Festival Kembali Digelar di SMKN 1 Banjarmasin dan SMAN 1 Banjarbaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI