Saksi Denny-Difri Tak Tandatangani Berita Acara Rekapitulasi KPU Kalsel

Berita acara tersebut ditandatangani Ketua KPU, Sarmuji SAg MAg, dan empat anggota Siswandi Reya’an SPd, Dr H Nur Zazin MA, Edy Ariansyah SIP MSi, dan Dr Hatmiati MPd.

Berita acara tersebut semestinya ditandatangani pula oleh saksi kedua pasangan calon.

Namun, ternyata hanya saksi pasangan calon 01 yang menandatangani, yakni H Puar Junaidi.

Sementara, kolom untuk saksi paslon 02 kosong, alias tidak ditandatangani. (edj)