Ini Alasan KPU Kalsel Menghentikan Rekapitulasi Pilgub


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur-wakil gubernur pada Kamis (18/12/2020).

    Sesuai jadwal, penghitungan dilaksanakan selesai Kamis malam.

    Namun, belum selesai penghitungan, KPU Kalsel memutuskan menghentikan penghitungan suara tersebut dan menundanya pagi ini.

    Alasan penghentian itu, lantaran server siRekap bermasalah.

    Sidang pleno yang dipimpin khusus Hatmiati ini pun akhirnya diskor.

    “Tadi siang saja sempat ditunda karena belum 100 persen suara masuk dari lima daerah, dan malam ini kawan-kawan KPU daerah tak bisa menyelesaikan dengan cepat,” ungkap Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, usai menutup rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di kawasan A Yani Km 2, Kamis (17/12/2020) malam.

    Lima daerah yang belum masuk tersebut, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanahbumbu, dan Kabupaten Kotabaru.

    Sarmuji mengungkapkan, bahkan dua kabupaten mengalami kendala yang masih belum sinkron antara penghitungan manual dan penghitungan di aplikasi si ekap, yaitu Banjar dan Kotabaru.

    Ketua KPU Kalsel memperkirakan, siRekap agak terhambat lantaran harus menampung data dari 270 Pilkada se-Indonesia.

    “Sementara servernya dijadikan satu. Seharusnya server dibagi misalnya sistem regional perpelaksanaan,” katanya.

    “Karena server siRekap bermasalah itulah, rapat pleno terbuka kembali akan ditunda,” ujarnya seraya menambahkan dirinya khawatir kendala siRekap ini membuat tahapan akhir Pilkada terganggu.

    Baca Juga :   Diduga Pengedar Narkoba, Warga Jalan Bahagia Diringkus Polsek Banjarmasin Barat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI