WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepolisian menemukan adanya kotak amal yang diduga terkait dengan gerakan terorisme.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, memastikan akan memberikan sanksi jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang.
Kamaruddin Amin juga menegaskan bahwa banyak Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Laziswaf) yang terpercaya yang selama ini menjadi pilihan masyarakat dalam menyalurkan amal sosialnya.
“Lembaga yang menyalahgunakan wewenang, pasti disanksi. Tapi, masyarakat tidak perlu kuatir karena banyak Laziswaf profesional dan terpercaya di Indonesia,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (17/12/2020), dilansir laman Kemenag RI.
“Kami imbau masyarakat bisa menyalurkan amal sosialnya melalui laziswaf yang terpercaya, kredibel, dan profesional,” lanjutnya.
Menurut Kamaruddin Amin, potensi penerimaan zakat nasional mencapai Rp230 triliun.
Sementara realisasinya baru 3,5% atau sekitar Rp8 triliun.







