Astaga! 13.000 Kotak Amal Diduga untuk Danai Terorisme, Simak Ciri-cirinya


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Belasan ribu kotak amal yang tersebar di beberapa provinsi ternyata dananya digunakan untuk membiayai aksi terorisme.

Hal itu diungkapkan Divisi Humas Mabes Polri melalui laman resminya.

Divisi Humas Polri menyebutkan, Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut.

“Polri dan BNPT tengah melakukan investigasi terhadap dugaan adanya pendanaan jaringan teroris dan radikalisme melalui kotak amal,” tulis Divisi Humas Polri yang diunggah di laman Twitter.

Disebutkan juga, setidaknya sebanyak 13 ribu kotak amal pendanaan aksi terorisme tersebut tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.

Ciri-cirinya

Dikutip wartabanjar.com dari laman Kompas, sejumlah ciri dari kotak amal yang mencurigakan bisa diketahui secara kasatmata dari keterangan di kotak amal tersebut.

Ketua Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK DMI) Lampung, Gus Dimyathi, mengatakan hal tersebut harus diketahui publik dan pemilik tempat kotak amal itu diletakkan.

“Ada ciri-cirinya, jadi masyarakat harus tahu, yang mana kotak amal yang mencurigakan ini,” kata Dimyathi saat dihubungi, Senin (14/12/2020).

Hal ini terkait dugaan adanya 4.000 kotak amal di Lampung yang diduga menjadi sumber pendanaan gerakan radikal.

Menurut Dimyathi, ada sejumlah ciri dari kotak amal yang mencurigakan, di antaranya sumbangan dengan kamuflase yatim piatu, bencana alam, dan pembangunan masjid.

“Biasanya kotak amal ini ditemukan di rumah makan, minimarket, toko kelontong, sampai di pom bensin,” kata Dimyathi.

Dimyathi menambahkan, jika kotak amal itu menyebutkan untuk sumbangan pondok pesantren, harus dicek Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).

“Setiap ponpes itu harus teregistrasi NSPP-nya, jadi agak sulit jika memalsukan NSPP,” kata Dimyathi.

Sedangkan kotak amal yang mencurigakan, seperti sumbangan pembangunan masjid, tidak memiliki nomor registrasi apa pun, sehingga sulit dilacak.

Baca Juga :   5 Fakta Penembakan Kantor MUI Pusat, dari Pelaku Mencari Ketua MUI hingga Mengaku Nabi

“Yang sumbangan anak yatim piatu itu biasanya ada nomor LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak), ini terdaftar di Dinas Sosial. Jadi kalau tidak ada LKSA-nya, tentu mencurigakan, jangan menyumbang,” kata Dimyathi. (edj)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU HARI INI