Surat penahanan sudah diterima Rizieq Shihab saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Sebelumnya, Yusri menyatakan, ditahan atau tidak Rizieq Shihab, tergantung pada hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini.
Dia menjelaskan, penyidik memiliki kewenangan untuk menentukan apakah ditahan atau tidak selama 24.







