Polairud, Awalnya Bermodal Kapal ‘Angkloeng’ Kini Diperkuat Puluhan Armada Air dan Udara

Terdorong dari kesulitan-kesulitan yang sering timbul karena kondisi geografis wilayah Nusantara, maka dibentuklah Polisi Udara dengan SK Perdana Menteri Nomor.: 510.PM / 1856 tanggal 5 Desember 1956, dan resmilah tanggal 1 Desember 1956 nama bagian Polisi Perairan dan Polisi Udara yang dipimpin oleh Kombes Pol. RP. Sudarsono, dengan memiliki 35 kapal dari berbagai type dan sebuah pesawat jenis Cesna- 180.

Dengan armada yang dimiliki Polisi Perairan dan Udara ikut serta dalam penangganan tindak pidana perairan seperti : penyelundupan, bajak laut dan operasi – operasi mititer pemberantasan DI/TII di Aceh dan Pantai Kerawang Jawa Barat.

1958 – 1960

Pada Tahun 1958 s/d 1960 bagian Polisi Perairan dan Udara diganti menjadi Dinas Perairan dan Udara yang dipimpin oleh AKBP Soeharjono Sosro Hamidjojo.

Polairud Sekarang

1960 – 1999

Berdasarakan Surat Kepala Kepolisian Negara No. 7 / PRT/ MK/ 1965 tanggal 1 Desember 1965 bagian Polisi Perairan dan Udara diganti menjadi Korps Polisi Airud dengan pimpinan R. Hartono.

Pada 1960 s/d 1964 Korps Polisi Airud ikut serta dalam perjuangan Trikora dimana telah dibentuk Gugus Tugas, sejumlah kapal polisi nomor seri 900 dan abk-nya berada dibawah pimpinan langsung Panglima Komando Mandala Jenderal Soeharto.

Berdasarkan SK Kapolri No. Pol.: Skep / 50 s/d 55 / VIII / 1977 maka Korps Airud di reorganisasi menjadi : – Pusen Pol Airud termasuk Pusdik Pol Airud – Satuan Utama Pol Air – Satuan Utama Pol Udara – Satuan Air Dak Berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/ 09 / X / 1984, tanggal 30 Oktober 1984 Sattama polair menjadi Subdit Polair, Sattama Udara menjadi Subdit Pol Udara, Sat Air Dak menjadi Satpolair Polda, Pusen Pol Airud menjadi Pusdik Polairud.

1999 – 2001

Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan TAP MPR RI No. VII, dan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2000, kedudukan Polri langsung dibawah Presiden.

Kemandirian Polri tersebut menjadikan struktur organisasi Pol Airud dibawah Kapolri dengan pejabat Direktur Pol Airud adalah Brigjen Pol Drs. FX. Sumardi, SH

2001 – 2002

Dengan pertimbangan perkembangan situasi dan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep / 9 / V / 2001 tanggal 25 Mei 2001, Struktur organisasi Pol Airud di bawah Deops Kapolri dengan pejabat Direktur Polairud yaitu Brigjen Pol. Drs. Mudji Santoso, SH yang membawahi Subdit Pol Air dan Subdit Pol Udara dengan pimpinan Subdit Pol Air yang terakhir tahun 2002 dijabat oleh Komisaris Besar Polisi Drs. Suristyono.

2002 – 2005

Saat validasi organisasi Kepoli kedudukan Direktorat Pol Airud berubah menjadi Direktorat Polisi Perairan dan Direktorat Polisi Udara 2002, tanggal 17 Oktober 2002 dengan sebutan Perairan Babinkam Polri dan pejabat Direktur Polair yang pertama adalah Brigjen Pol FX. Sunarno, SH.

Dengan tugas pokok Polisi Perairan adalah membina dan menyelenggarakan fungsi Kepolisian Perairan tingkat pusat dalam rangka melayani, memelihara keamanan ketertiban masyarakat dan penegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.

2005 – 2008

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep / 190 / 111 /2005, tanggal 3 Maret 2005 Pimpinan Polisi Perairan (Direktur Babinkam Polri) diserahterimakan kepada Brigadir Jenderal Polisi I Nengah Sutisna, MBA. Untuk melanjutkan tugas pokok Polisi Perairan tersebut selaku pimpinan yang baru selalu mengoptimalkan tugas menggunakan alut yang dimiliki saat ini yaitu sebanyak 44 unit kapal

2008 s/d 2009

Berdasarkan Skep Kapolri No.Pol. SKEP / 209 / VI / 2008 tanggal 6 Juni 2008 Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka jabatan Direktur Kepolisian Perairan Babinkam Polri selanjutnya digantikan oleh Brigjen Pol. Drs. Abdu Perairan, menerapkan Penjabaran Program Akselerasi Utama Polri di Lingkungan Kepolisian Perairan

2009 – Sekarang

Berdasarkan Skep Kapolri No.Pol.: SKEP / 488 / X / 2009, tanggal 17 Oktober 2009 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka resmilah Brigjen Pol Drs. Budi Hartono Untung menjabat sebagai Direktur Polair Babinkam yang baru sampai dengan sekarang.

Dalam melanjutkan tugas pokok Polisi Perairan tersebut selaku pimpinan yang baru selalu mengoptimalkan tugas-tugas dengan menggunakan alut yang dimiliki saat ini yaitu sebanyak 56 unit kapal patroli polisi.

Melakukan program Akselerasi Utama Polri di lingkungan Polair
a. Program pemberdayaan 6 SATPOLAIRWIL.
b. Program peningkatan peran dan kemampuan lidik dan sidik oleh Polisi Perairan.
c. Program pengadaan kapal Patroli Type C untuk Polres Perairan melalui anggaran KE 2005.
d. Penggunaan informasi teknologi (IT), untuk kepentingan pelayaran, teleconference, publikasi dan posisi kapal.
e. Meningkatkan kemampuan dan peran Pusdik Polair serta rancang bangun Puslat Polair.
f. Kerjasama Luar negeri melalui wadah Aseanapol.

Bidang Pembinaan :
a. Pakta Integritas
b. Peraturan Kababinkam Polri tentang Polmas Perairan
c. Perkap Gakkum Perairan d. Perkap Intelejen perairan e. Pola penggunaan BMP Polair

Bidang Operasional :
a. Operasi Ekspedisi Sambang Nusa (PAM Perbatasan dan pulau yang berpenghuni)
b. Operasi Kepolisian Samudra Lestari ( Operasi Jaring Natuna 2009 )
c. Pencapaian target 10 crime indeks Polair 2009 ( Illegal logging, illegal minning, illegal fishing, illegal oil, TP pelayaran, kepabeanan, keimigrasian, perompakan, handak dan narkoba)
d. Pengamanan Selat Malaka.

Armada

Jumlah armada polisi air dan udara terdiri dari 54 unit kendaraan dari berbagai jenis yang terdiri dari:
15 unit NBO-105
18 unit Enstrom 480B
10 unit PZL W-3 Sokol
1 unit NBell-412
1 unit NBell-206
2 unit NC-212-200
4 unit PZL M28 Skytruck
2 unit Beechraft 1900D
1 unit Beechraft 18CH
12 unit MI_2+
2 unit Eurocopter 365(heli)
2 unit daimont d40 (pesawat latih)
1 unit pesawat foker 50 . (edj/wikipedi/berbagai sumber)

Editor: Erna Wati