WARTABANJAR.COM, DENPASAR – Selebgram dan YouTuber gaming Syiva Angel ditangkap kepolisian Narkoba Denpasar.
Syiva ditangkap atas dugaan pesta narkoba bersama teman-temannya di sebuah vila di kawasan Badung, Bali, pada 6 Januari 2021 lalu.
“Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap selebgram dan youtuber gaming asal Jakarta ditangkap saat pesta narkoba jenis baru mematikan di vila wilayah Kuta,” tulis akun @bali_punya_cerita.
Sementara itu, dari sejumlah laman media online disebutkan, Kapolresta Denpasar Kombes Jansel Avitus Pandjaitan mengatakan, Syiva Angel atau Syivaangel ini ditangkap bersama 3 orang lainnya berinisial J, R dan A.
Penangkapan dilakukan pada 6 Januari sekitar pukul 23.00 WIB.
Barang bukti yang disita yakni 4 butir Flouro Fori dan 3 pecahan tablet dengan berat bersih 1,90 gram.
Penangkapan Syiva Angel atau Syivaangel ini bersama kawannya di Bali berawal dari informasi mayarakat mengenai transaksi narkoba.
Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap seorang tersangka lalu menggeledah vila yang ditinggali Syiva Angel dan kawannya.
Tersangka mengaku membeli satu butir narkoba jenis ini Rp650 ribu. Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (edj)
Editor: Erna Wati