Beranda blog Halaman 8888

Polda Kalsel Tes Urine Semua Personel, Positif Narkoba Terancam Dipecat

0
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar saat mengawasi langsung pelaksanaan tes urine bagi anggota. (antara)
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar saat mengawasi langsung pelaksanaan tes urine bagi anggota. (antara)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan sanksi tegas berupa pemecatan akan dijatuhkan kepada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Perintah pimpinan sudah jelas, tidak ada ampun bagi polisi yang melakukan pelanggaran terkait narkoba,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, di Banjarmasin, Senin.

Dia menegaskan, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto telah menginstruksikan semua anggota wajib menjalani tes urine sebagai bentuk deteksi penyalahgunaan narkoba.

Bagi yang terbukti hasilnya positif mengonsumsi barang haram tersebut, maka langsung diproses di Bidang Propam Polda Kalsel untuk penjatuhan sanksi, katanya pula.

Untuk itulah, Rifa’i mengingatkan kepada seluruh anggota Polri di Bumi Lambung Mangkurat, agar benar-benar mematuhi semua yang telah digariskan untuk dipedomani insan Bhayangkara.

“Jangan sampai membuat pelanggaran sekecil apa pun apalagi terlibat narkoba. Pimpinan tidak akan menoleransi bagi anggota yang mencoreng institusi Polri,” ujarnya pula.

Setelah terungkapnya kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolsek Astanaanyar, Polrestabes Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anak buahnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Divisi Propam Mabes Polri memerintahkan untuk tes urine seluruh anggota Polri di Tanah Air. (ant)

Editor: Erna Djedi

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Penyebar Konten Asusila di Tapin Sebut ‘Hobi Aku Suka Anak SD’

0

WARTABANJAR.COM, BANJARMASINPolres Tapin jajaran Polda Kalimantan Selatan menangkap seorang pelaku penyebar konten asusila di media sosial yang mengunggah gambar anak-anak bermuatan tidak sesuai norma kesusilaan.

“Tersangka berinisial MT (32) diringkus pada Minggu (21/2) di rumahnya di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin,” terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Senin.

Kasus itu bermula ketika pelaku mengunggah gambar anak perempuan dengan kalimat “Hobi aku suka anak SD” di akun Twitter dan Facebook.

Unggahan tersebut sontak viral di dunia maya dan Unit Siber Polres Tapin bergerak cepat melakukan penelusuran pemilik akun.

Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya yang mengunggah foto-foto yang berbau konten asusila tersebut.

Kini polisi masih mendalami apakah foto-foto yang diunggah tersebut benar-benar telah menjadi korban pelaku di dunia nyata.

“Pengakuan sementara pelaku ke penyidik motifnya hanya meningkatkan followers atau pengikut di media sosialnya. Namun tentunya masih terus didalami,” jelas Rifa’i.

Untuk tersangka kini ditahan di Polres Tapin dan dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo. Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ant)

Editor: Erna Djedi

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Gusti Abidinsyah Tegaskan Tetap Menuntut Pembentukan Kabupaten Gambut Raya

0
Gusti Abidinsyah (antara)
Gusti Abidinsyah (antara)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penuntutan pembentukan Kabupaten ‘Gambut Raya’ yang merupakan pemekaran Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), masih berlanjut.

H Gusti Abidinsyah SSos MM, salah seorang Panitia Penuntutan Pembentukan Kabupaten Gambut Raya mengemukakan itu di Banjarmasin, Senin (22/2/2021).

“Penuntutan pembentukan Kabupaten Gambut Raya masih berlanjut,” tegas mantan pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar tersebut yang kini anggota DPRD Kalsel.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel dari Partai Demokrat itu mengaku, perjuangan penuntutan pembentukan Kabupaten Gambut Raya memerlukan waktu atau perjuangan panjang.

“Pasalnya bukan cuma kita, tapi banyak daerah lain di Indonesia yang juga menuntut pembentukan kabupaten baru,” tutur laki-laki kelahiran Tahun 1965 berbintang Pisces tersebut.

“Pemerintah pusat tentu berpikir panjang untuk memenuhi tuntutan pembentukan kabupaten baru, karena terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” demikian GT Abidinsyah.

Kabupaten Gambut Raya itu rencananya meliputi wilayah Kecamatan Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Sungai Tabuk dan Kecamatan Gambut sendiri.

Keenam kecamatan tersebut merupakan daerah sentra pertanian dan sebagai lumbung padi “Bumi Barakat” Banjar yang berdiri sejak awal tahun 1950-an.

Kata Barakat motto daerah Kabupaten Banjar berasal dari bahasa daerah Banjar Kalsel padanan kata dalam bahasa Indonesia yaitu “berkat”.

Pengertian Barakat pada motto daerah tersebut yaitu warga masyarakat dan daerah Kabupaten Banjar berberkah atau penuh berkah. (ant)

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Simak Cara Tangkal Hoaks Soal Vaksinasi Covid-19

0
Warga mengusung poster bertajuk Peduli Literasi Anti Hoax Vaksinasi saat aksi di Jalan Gajah Mada, Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/2/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya/rwa.

WARTABANJAR.COM – Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan cara untuk menangkal misinformasi (hoax) terkait vaksinasi COVID-19.

Co-Founder & Fact-Check Specialist MAFINDO/Siberkreasi, Aribowo Sasmito, mengungkapkan saat ini sudah mulai terjadi infodemik, yakni informasi berlimpah terkait vaksinasi, termasuk upaya disengaja untuk memajukan agenda setting suatu kelompok.

“Infodemik ini tidak kalah berbahaya dengan pandemik itu sendiri karena banyak terdapat informasi-informasi tidak tepat (hoax) yang dapat menggiring opini publik terhadap vaksinasi, dan semakin parah dapat menggagalkan program vaksinasi yang menjadi solusi penanganan pandemi saat ini,” kata Aribowo Sasmito, Senin.

Hal pertama untuk menangkal misinformasi, menurut Aribowo Sasmito adalah dengan cara menjaga emosi. Emosi sangat mempengaruhi seseorang dalam menerima informasi. Setinggi apapun jabatan dan intelektual seseorang, jika menerima informasi dengan emosi maka intelektualitas mereka hilang. Jadi sangat mudah terpengaruh dengan berita yang tidak benar.

Kedua, tidak hanya wartawan atau media yang harus memahami dengan benar apa itu 5W1H (What, Where, When, Why, Who & How – Apa, Dimana, Kapan, Kenapa, Siapa, & Bagaimana), tetapi sebagai masyarakat, sudah saatnya untuk memahami konsep 5W1H ini guna memperoleh informasi yang berimbah dan akurat dan tidak mudah termakan oleh hoax.

Ketiga, perbaiki literasi atau jangan malas membaca setiap informasi yang diterima. Teliti dengan sumber informasinya dan jangan hanya sekedar menyebarkan informasi tanpa menyaring dulu pesan yang ada di dalamnya.

Keempat cek fakta. Jika mendapatkan foto, video atau tautan berita, jangan malas untuk mengecek keaslian foto dan video serta sumber berita tersebut. Kamu bisa bisa menggunakan google atau pencarian gambar dan video untuk memastikan video dan foto yang kamu dapatkan merupakan kejadian yang sebenarnya.

Untuk tautan berita, lihatlah dengan teliti apakan berita tersebut berasal dari media yang benar bukan abal-abal.

Kelima, hati-hati dengan kalimat pembuka yang provokatif.  Kalimat pembuka provokatif menjadi salah satu penyebab penyebaran informasi hoax semakin luas di masyarakat. Kata-kata yang marak digunakan adalah “viralkan,” “sebarkan,” “bagikan” bahkan ada yang menggunakan kata ancaman.

“Saat ini situs resmi COVID-19 dari pemerintah telah memiliki fitur pencarian dimana masyarakat bisa mendapatkan informasi akurat mengenai vaksinasi dan juga perkembangan kasus COVID-19 di situs tersebut,” ujar Aribowo.

“Selain itu saat ini sudah ada fiturs mesin pencari anti hoax untuk mencari hoax yang sudah dibantahkan. Masyarakat juga bisa bertanya di chat bot anti-hoaks MAFINDO dengan menggunakan kata kunci dan kirim ke nomor 085921600500,” dia menambahkan.

Masyarakat Indonesia juga bisa mengakses s.id/infovaksin untuk mendapatkan informasi berimbang seputar vaksin, mengecek kebenaran informasi yang beredar serta peraturan terbaru mengenai vaksin dan COVID-19. (ant)

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Daftar Perkara di Pengadilan Negeri Tanah Bumbu Makin Mudah Dengan Adanya Aplikasi Eraterang Dan E-Court

0
MC Diskominfo Tanbu : Ketua PN Tanah Bumbu,Kukuh Kurniawan dan Plh Bupati Tanah Bumbu, H Ambo Sakka sosialisasikan E-Court dan Eraterang aplikasi dari Mahkamah Agung RI, Senin (22/2/2021)

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Masyarakat tidak sulit lagi mendaftarkan gugatan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Tanah Bumbu. Dikarenakan sudah ada aplikasi Eraterang dan E-Court dari Mahkamah Agung RI.

Ketua PN Tanah Bumbu, Kukuh Kurniawan mengatakan, produk layanan dari Mahmakah Agung RI ini sudah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu dan mendapatkan respon baik dari masyarakat.

“Mengingat banyaknya respon positif, dari masyarakat, maka kami akan segera melakukan MoU dengan pemerintah kabupaten Tanah Bumbu” kata Kukuh saat sosialisasi produk layanan aplikasi Eraterang E-Court di ruang Bersujud I Tanah Bumbu, Senin (22/2/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya turut berkewajiban untuk menyampaikan produk layanan ini kepada masyarakat luas. Diharapkan masyarak bisa mengetahui dan dapat memanfaatkan kemudahan ketika berurusan untuk meminta layanan dari pengadilan.

Pelaksana Harian Bupati Tanah Bumbu, H Ambo Sakka membuka Sosialisasi produk layanan Aplikasi Eraterang dari Mahkamah Agung RI oleh jajaran Pengadilan Negeri (PN) Tanah Bumbu, di ruang rapat Bersujud I.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Tanah Bumbu yang didampingi oleh masing-masing operator komputer.

Dalam sambutanya Plh Bupati Tanah Bumbu H. Ambo Sakka menyampaikan, dengan kegiatan ini bisa didapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang E-Court, gugatan sederhana dan eraterang.

Produk layanan yang disosialisasikan ini, E-Court atau layanan pendaftaran perkara secara online, pembayaran online dan pemanggilan secara online dan Eraterang yang merupakan layanan surat keterangan elektronik. (has/mcdiskominfotanbu)

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Angka Penularan COVID-19 Masih Tinggi, Pemerintah Pusat Pangkas Cuti Bersama 2021 Jadi 2 Hari Saja, ini Rincian Hari Liburnya

0
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA/HO-Kemenko PMK)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Pemerintah pusat memangkas cuti bersama tahun 2021 ini menjadi dua hari saja dari sebelumnya tujuh hari.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran dan penularan COVID-19 akibat tingginya mobilitas warga saat hari libur jika cuti bersamanya lebih lama.

Perubahan hari libur cuti bersama tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 yang ditandatangani pada Senin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jakarta.

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK.

Cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari, yakni tanggal 12 Maret cuti bersama dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, tanggal 17, 18, dan 19 Mei yaitu cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, serta tanggal 27 Desember yaitu cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Panduan, Tutorial Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia, Sebaiknya Lakukan Langkah-langkah Medis ini Dulu Sebelum Divaksin

0
Vaksinator tengah menunjukkan vaksin COVID-19 sebelum melaksanakan proses vaksinasi lansia pertama bagi Gubernur Lampung. Bandarlampung, Selasa 9/2/2021 (ANTARA/HO-dinkes)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Vaksinasi COVID-19 di masa pandemi ini sangat penting guna melindungi diri dari serangan berbahaya virus tersebut.

Usai vaksinasi, biasanya akan timbul reaksi-reaksi tertentu di tubuh penerimanya.

Tak pelak, bagi mereka yang sudah berusia lanjut atau lansia, karena kondisi fisik yang rapuh akibat usia dan ada penyakit bawaan, bisa berpotensi meninggal dunia setelah disuntik vaksin.

Guna menghindari hal itu, sebaiknya para lansia yang hendak vaksinasi COVID-19 diharuskan melakukan beberapa langkah medis seperti berkonsultasi dulu ke dokter.

Pengamat kesehatan lulusan Universitas Gadjah Mada sekaligus relawan COVID-19, dr. Muhamad Fajri mengingatkan pentingnya bagi para lansia, utamanya mereka yang memiliki penyakit komorbid atau penyerta untuk berkonsultasi diri dulu ke dokter sebelum divaksin.

“Kita menghindari reaksi yang kita tidak tahu. Pada orang-orang di Norwegia, lansia yang rapuh meninggal. (Terkait ini) Pemerintah (Indonesia) sudah berhati-hati betul. (Lansia) kalau kena komorbid, konsultasikan dulu ke dokter,” katanya melalui laman Instagramnya.

Sebelumnya, pada pertengahan Januari lalu, pejabat di Norwegia melaporkan 33 orang berusia 75 tahun ke atas meninggal dalam waktu singkat setelah menerima vaksin COVID-19 dari Pfizer Inc. dan BioNTech SE.

Setelah peninjauan, komite Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan kematian ini terjadi pada sub-populasi lansia yang lemah.

Walau begitu, mempertimbangkan risiko-manfaat, vaksin tetap menguntungkan bagi orang lanjut usia.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Kasus Video Asusilanya Masih Dalam Proses, Gisel Wajib Lapor Seminggu Dua Kali

0
Gisella Anastasia. Foto: @gise_la/instagram

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Kasus video asusila yang melibatkan Gisella Anastasia atau Gisel hingga kini masih bergulir.

Ditetapkan sebagai tersangka, Gisel diwajibkan menjalani wajib lapor di Gedung Cyber Crime, Polda Metro Jaya, Senin (22/2/2021).

Gisel yang tiba ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin mengatakan masih tetap menunggu dan harus siap menjalani persidangan.

Sementara itu, disinggung soal berkas kasus yang sudah diserahkan ke Kejaksaan, Sandy Arifin mengatakan masih akan tetap menunggu perkembangan dan proses selanjutnya.

Katanya, berkas P1 sehingga pihaknya masih menunggu penyidik. 

Sementara ini, kasusnya masih dalam proses dan wajib lapor tiap Senin dan Kamis.

Disinggung tentang kegiatan keartisannya dan pengasuhan putrinya selama kasus ini masih berjalan, Gisel mengatakan sama sekali tak mengganggu dan aktivitasnya tetap bisa menyesuaikan jadwal lapor. (brs)

Editor: Yayu Fathilal

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Isu Nissa Sabyan Jadi Pelakor, Perempuan Mirip Nissa Sabyan ini Mendadak Viral Setelah Diserang Netizen dan Dimintai Klarifikasi

0
Melati yang disangka netizen adalah Nissa Sabyan. Foto: screenshot YouTube/Rans Entertainment.

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Viral kasus dugaan perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan, rupanya menyeret nama perempuan ini.

Perempuan bernama Melati ini rupanya menjadi perbincangan karena wajahnya mirip dengan Nissa dan ikut dihujat netizen karena kemiripan itu.

Wajah mereka sekilas memang mirip, apalagi mereka sama-sama memakai hijab dengan gaya yang juga sama.

Saking miripnya, Melati diminta melakukan klarifikasi melalui akun TikToknya @its.melati.

“Jadi di sini aku mau klarifikasi, aku mau minta maaf sama temen-temen semua, tentang persoalan itu. Kayak semua itu terjadi gitu aja. Sumpah aku juga nggak nyangka bakal jadi kayak gini. Aku nggak tahu, tiba-tiba jadi rame gini. Aku juga bingung, aku disuruh klarifikasi padahal aku nggak salah karena beda orang. Mohon maaf, beda server bunda. Ini muka ciptaan Tuhan, Allah yang ngasih begini. Kita kagak minta. Untuk bunda-bunda semua, netizen, sekali lagi saya mohon maaf,” ujar Melati.

Kabar ini rupanya sampai di telingan Nagita Slavina, kemudian Melati diundang Nagita menjadi bintang tamu di vlog Rans Entertainment.

Videonya ditayangkan kemarin, Minggu (21/2/2021).

Di vlog itu, Melati menceritakan awalnya viral dan disangka Nissa Sabyan lalu diminta netizen untuk klarifikasi mengakui perselingkuhannya dengan Ayus Sabyan.

“Awalnya, bikin video make up gitu di TikTok, terus ada yang bilang mirip Nissa. Terus ada yang membagikan videonya ke YouTube, nggak lama jadi trending di YouTube, kalau nggak salah nomor tiga,” ucapnya.

“Sekarang udah nomor dua,” kata Nagita sambil mengecek HPnya.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Warga AS Kemungkinan Masih Harus Pakai Masker Tahun 2022

0
Seorang penggemar memakai masker wajah bergambar mendiang pemain bola basket profesional NBA Kobe Bryant di luar Staples Center di pusat Kota Los Angeles, California, Amerika Serikat, Selasa (26/1/2021). Kobe Bryant, putrinya Gianna dan tujuh orang lainnya tewas dalam sebuah kecelakaan jatuhnya helikopter yang mereka tumpangi pada 26 Januari 2020 silam. ANTARA FOTO/REUTERS/Lucy Nicholsons/wsj.

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Masih maraknya penyebaran virus corona atau COVID-19 di dunia, membuat banyak pihak masih khawatir.

Sementara di Amerika Serikat, peraturan protokol kesehatan diperlonggar.

Orang Amerika mungkin masih perlu memakai masker pada 2022 bahkan ketika negara itu melonggarkan batasan lain untuk memerangi COVID-19, ujar Dr.Anthony Fauci, pakar penyakit menular terkemuka Amerika Serikat (AS), mengatakan pada Minggu (21/2/2021).

Sementara tingkat infeksi harian turun secara dramatis, ribuan orang Amerika masih meninggal setiap hari akibat virus ini dan kurang dari 15 persen populasi AS telah divaksinasi untuk melawannya.

Presiden Joe Biden mencoba mempercepat kampanye untuk memvaksinasi sebagian besar orang dewasa Amerika karena pemerintah daerah menuntut lebih banyak dosis untuk mencegah penyakit yang sangat menular yang telah merenggut hampir 500.000 nyawa di Amerika Serikat.

Fauci, penasihat medis utama Biden, mengatakan kepada CNN bahwa penghitungan kematian yang mendekat adalah “tonggak sejarah yang sangat bersejarah dalam negara ini.”

Ditanya apakah orang Amerika akan tetap mengenakan masker hingga tahun depan, Fauci berkata: “Saya pikir itu mungkin terjadi,” menambahkan bahwa itu tergantung pada tingkat virus di komunitas dan varian virus potensial.

“Jelas, saya pikir kita akan mengalami tingkat normalitas yang signifikan di luar beban berat yang kita semua telah lalui selama setahun terakhir,” kata Fauci.

Dalam sebuah wawancara di “Meet the Press” NBC, Fauci mengatakan terlalu dini untuk menentukan kapan Amerika Serikat mungkin mencapai kekebalan komunitas.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg