Beranda blog Halaman 8790

Kemenkes Ingatkan Jurnalis Istirahat Sebelum Vaksinasi Tahap Kedua

0
Suasana vaksinasi COVID-19 untuk wartawan di Hall Basket, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2021). Sebanyak 5.500 awak media di Jakarta akan menerima vaksin COVID-19 secara bertahap. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp/am

WARTABANJAR.COM – Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi berpesan kepada para jurnalis untuk beristirahat sebelum mengikuti vaksinasi dosis kedua di Hall Basket Gelora Bung Karno Senayan pada 16-17 Maret 2021.

“Kami kembali mengingatkan awak media yang mengikuti vaksin kedua jangan lupa istirahat cukup, jangan lupa sarapan dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Nadia dalam konferensi pers, Senin.

Dia berharap proses vaksinasi ini bisa berjalan lancar demi bersama-sama menyelesaikan masalah pandemi COVID-19 di Indonesia.

Nadia mengatakan, vaksin yang akan digunakan bukanlah vaksin yang kedaluwarsa bulan ini, melainkan vaksin yang diproses Biofarma dari bentuk setengah jadi menjadi vaksin yang siap disuntikkan.

Vaksin yang akan kedaluwarsa bulan ini adalah vaksin Sinovac berbentuk botol kecil untuk satu dosis, sudah didistribusikan untuk vaksinasi tenaga kesehatan juga pemberi pelayanan publik.

Sementara itu, vaksin yang akan diberikan kepada jurnalis besok dan lusa adalah vaksin yang masa edarnya masih cukup lama dalam bentuk botol besar berisi dosis untuk sembilan hingga sebelas orang.

Dikutip dari Dewan Pers, peserta wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu vaksinasi COVID-19 atau sertifikat vaksinasi pertama atau sms jadwal pelaksanaan dosis ke-2.

Para peserta vaksinasi dosis pertama pada 25-27 Februari 2021 yang sudah ada undangan dari puskesmas atau RS di wilayah DKI Jakarta diminta untuk mengabaikan undangan tersebut, dan mengikuti vaksinasi bersama di Senayan besok dan lusa.

Sementara itu, peserta yang berusia di atas 60 tahun akan mendapat jadwal vaksinasi dosis kedua secara terpisah.

Hanya peserta yang hadir pada vaksinasi 25-27 Februari yang berhak mengikuti vaksinasi tahap kedua ini.

Peserta yang vaksinasinya ditunda pada Februari lalu karena alasan kesehatan akan didaftarkan mengikuti vaksinasi bersama gelombang berikutnya.

Sementara peserta vaksinasi dosis pertama yang belum mendapat sertifikat vaksinasi diminta memberitahukan ke asosiasi yang mengatur pendaftaran atau Dewan Pers.

Agus Sudibyo dari Dewan Pers meminta para jurnalis untuk hadir sesuai waktu yang sudah ditetapkan agar tidak ada penumpukan dan kerumunan, serta menerapkan protokol kesehatan. (ant)

Editor: Hasby

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

LPG dari Malaysia Seharga Rp1,4 Juta, Masyarakat Nunukan Harap Pertamina Rutin Distribusikan LPG Bersubsidi

0
(Ilustrasi) Pesawat Casa milik Pelita Air Service (PAS) membawa tabung LPG ukuran 12 kilogram dari bandara Juata Tarakan menuju bandara Yuvai Semaring, Krayan, Nunukan yang berbatasan dengan Malaysia, Senin (15/3/2021). Antara/Susylo Asmalyah.

WARTABANJAR.COM, TARAKAN – Warga Kecamatan Krayan, Nunukan yang berbatasan dengan Malaysia mengharapkan Pertamina rutin mendistribusikan LPG (Liquefied Petroleum Gas) ukuran 12 kilogram untuk kebutuhan rumah tangga.

“Diharapkan distribusi LPG dari Pertamina ada kelanjutannya, ini baru tahap awal yang jumlahnya hanya 200-an dan jangan terhenti,” kata Camat Krayan, Heberli di Long Bawan, Krayan, Nunukan, Senin saat acara pendistribusian perdana LPG Bright 12 kilogram.

Namun yang paling penting menurutnya, yakni masyarakat rindu untuk mendapatkan fasilitas yang sama dengan warga di kota lain untuk mendapatkan LPG bersubsidi.

Pendistribusian perdana LPG 12 kilogram produksi dalam negeri ini cukup membantu warga di perbatasan Malaysia, karena harganya jauh lebih murah dari LPG produk Malaysia.

“Beberapa saat ini ada masyarakat yang pikul tabung LPG dari sana (Malaysia), harganya sampai Rp1,4 juta dengan ukuran tabung LPG 14 kilogram,” kata Heberli.

Perbandingan harga LPG dengan negeri jiran sebelum pandemi COVID-19 untuk isi ulang Rp200 ribu, beli tabung LPG seharga Rp1 juta.

Kemudian saat pandemi untuk harga tabung LPG naik menjadi Rp1,4 juta setelah adanya penutupan pintu perbatasan, karena Malaysia memberlakukan lockdown.

Saat ini, LPG milik Pertamina masuk ke Krayan, warga merasakan harga jauh lebih murah karena ongkos angkut juga ditanggung sepenuhnya oleh Pertamina dengan menggunakan pesawat Casa milik maskapai penerbangan Pelita Air Service (PAS) yang dibawa dari Tarakan.

LPG Pertamina NPSO 12 kilogram harganya Rp600 ribu dan harga isi ulangnya Rp200 ribu.

Hal ini, tentunya menolong warga untuk kebutuhan sehari – hari.

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Rayon V Kaltim dan Utara M Abdillah Rorke Ilyasa mengatakan bahwa sejak tanggal 10 Maret 2021, Pertamina sudah mendistribusikan sebanyak 220 tabung LPG Bright 12 kilogram.

“Tentunya kita akan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan LPG di sini (Krayan), dengan modal satu pesawat Casa yang bisa mengangkut maksimal 45 tabung LPG, sehingga membutuhkan waktu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sini,” kata Abdillah.

Tiap hari dijadwalkan akan ada 45 tabung LPG yang dibawa ke Krayan diangkut pesawat Casa dari bandara Juata, Tarakan yang membutuhkan waktu 45 menit untuk sampai ke Bandara Yuvai Semaring, Krayan baru disalurkan ke pangkalan CV. Prima Energi. (ant)

Editor: Hasby

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Shalat Ghaib untuk Mendiang Masdari Tasmin Digelar di Masjid Raya Sabilal Muhtadin

0
Istimewa : Dr Masdari Tasmin SH MH

WARTABANJAR.COM – Shalat ghaib untuk mendiang H Masdari Tasmin akan digelar di Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Pengacara senior di Kalimantan Selatan, Dr Masdari Tasmin SH MH meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Senin (15/3/2021) malam.Usia 71 tahun.

Hal itu disampaikan putri alnarhum melalui berita yang di terseabr di broadcast WA.

Berikut broadcast dari putri almarhum.

Assalamualaikum warahmatullahi wa barkatuh.
Dengan ini mengundang bapak ibu sekalian
untuk melaksanakan Sholat Ghaib untuk almarhum

Bp Dr. Masdari Tasmin, SH,.MH Bin Tasmin
umur 72 tahun.
Meninggal di RS Gatot Subroto Jakarta.

Tempat : Mesjid Raya Sabilal Muhtadin

Waktu : Ba’da Zuhur

Semoga Allah mengampuni dan merahmati almarhum serta menempatkan di surgaNya.

Semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa dalam kesabaran dan keikhlasan.
Aamiin.

Banjarmasin, 16-3-2021

Wassalam

ttd

Zulfina Susanti (anak alm)

(edj)

Editor : Ernawati

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Negara-negara ini Termasuk Indonesia Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

0
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi massal dosis pertama di Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2021). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/pri.)

WARTABANJAR.COM – Sejumlah negara telah menghentikan sementara penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca setelah ada laporan soal penggumpalan darah pada orang-orang yang telah menerima suntikan vaksin tersebut.

Keputusan penangguhan itu diambil walaupun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau negara-negara tersebut tidak menghentikan program vaksinasi mereka.

WHO pada Senin (15/3) mengatakan tidak ada bukti bahwa kasus-kasus penggumpalan darah disebabkan oleh vaksin tersebut, yang dikembangkan AstraZeneca bersama Universitas Oxford.

Badan pengawas obat-obatan Eropa (EMA), sementara itu, mengatakan jumlah kasus tromboemboli (bekuan darah serta bekuan darah yang bergerak) pada orang yang divaksin tidak lebih tinggi dari jumlah pada orang secara umum.

Pada 10 Maret, sudah 30 kasus kejadian tromboemboli dilaporkan terjadi di antara hampir lima juta orang yang disuntik vaksin AstraZeneca di Wilayah Ekonomi Eropa.

Vaksin COVID-19 yang sudah diberikan pada orang-orang hingga 12 Maret berjumlah lebih dari 300 juta dosis. Sejauh ini, tidak ada kasus kematian yang ditemukan akibat vaksin COVID-19, kata WHO melalui pernyataan pada Senin (15/3).

Lebih dari 10 juta orang di Inggris telah menerima vaksin –tanpa bukti bahwa mereka mengalami efek samping serius terkait suntikan itu, kata WHO.

Berikut ini adalah daftar negara yang telah mengambil tindakan terhadap penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca:

AUSTRIA:

Pada 7 Maret menghentikan sementara penggunaan satu kelompok pasokan vaksin setelah satu orang meninggal dan satu lainnya sakit. Kelompok pasokan itu dikirim ke 17 negara anggota Uni Eropa.

BULGARIA:

Menghentikan vaksinasi sampai badan pengawas Eropa mengirimkan pernyataan tertulis yang dapat menghilangkan semua keraguan tentang keamanan vaksin tersebut.

DENMARK:

Pada Kamis (11/3) menangguhkan penggunaan vaksin itu selama dua minggu setelah melaporkan gejala “sangat tidak biasa” pada warga negara berusia 60 tahun. Warga tersebut meninggal karena pembekuan darah setelah disuntik vaksin.

PRANCIS:

Akan berhenti memberikan vaksin sambil menunggu kajian dari badan pengawas obat-obatan Eropa.

JERMAN:

Pada 15 Maret, sebagai tindakan “pencegahan”, menangguhkan penggunaan vaksin tersebut.

ISLANDIA:

Pada 11 Maret menghentikan sementara penggunaan vaksin, setelah Norwegia mengambil langkah serupa. Islandia menunggu hasil investigasi badan pengawas obat-obatan Eropa.

INDONESIA:

Pada 15 Maret menunda pemberian vaksin sambil menunggu hasil kajian WHO.

IRLANDIA:

Pada Minggu (14/3) untuk sementara menghentikan penyuntikan vaksin tersebut sebagai langkah “kehati-hatian”, sambil menunggu informasi lebih lanjut dari regulator Eropa.

ITALIA:

Pada 15 Maret menyatakan berhenti menggunakan vaksin itu sebagai “tindakan pencegahan dan sementara” sambil menunggu keputusan badan pengawas obat-obatan Uni Eropa. Sebelumnya, tiga kelompok vaksin yang berbeda (ABV2856, AV6096 dan ABV5811) juga ditangguhkan di berbagai wilayah.

BELANDA:

Pemerintah, Minggu (14/3), menunda program vaksinasi karena melihat kasus efek samping di negara-negara lain. Pada Senin (15/3), badan terkait di negara itu melaporkan 10 kasus efek samping yang merugikan dari vaksin tersebut.

NORWEGIA:

Pada 11 Maret menghentikan peluncuran vaksin dan mengatakan tiga petugas kesehatan sedang dirawat karena mengalami perdarahan, penggumpalan darah, dan penurunan jumlah trombosit.

ROMANIA:

Pada 11 Maret menyatakan berhenti untuk sementara waktu menjalankan vaksinasi dengan satu kelompok vaksin.

SPANYOL:

Pada Senin (15/3), menteri kesehatan mengatakan negara itu akan berhenti menggunakan vaksin tersebut, setidaknya selama dua minggu. Penangguhan itu diumumkan setelah empat wilayah menghentikan pemberian satu kelompok dosis.

THAILAND:

Vaksinasi akan dilanjutkan pada 15 Maret, setelah peluncuran penyuntikan vaksin ditunda minggu lalu. (ant)

Editor: Hasby


https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

‘Tuntung Digawi Kami Kirim’, Inovasi Disdukcapil Banjar dengan PT Pos Indonesia

0
MC Kominfo Banjar : Bupati Banjar, H Saidi Mansyur melepas petugas Pos Indonesia usai tanda tangan MoU.

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Masyarakat di Kabupaten Banjar akan dimudahkan dalam mengurus dan mengirimkan berkas tanpa harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjar. Sudah ada inovasi bernama ‘Tuntung Digawi Kami Kirim’.

Disdukcapil Kabupaten Banjar  melakukan penandatanganan MoU dengan PT Pos Indonesia (Persero) bertempat di halaman Mahligai Sultan Adam, Pendopo Bupati Banjar, Martapura, Senin (15/3/2021) pagi.

Penandatangan Kerjasama ini dilakukan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur dengan Kepala PT Pos Indonesia Regional IX Ahmad Taufik dan Kepala Disdukcapil Banjar Azwar. Turus disaksikan oleh Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Al Habsyie, Sekda Banjar HM Hilman dan pimpinan beserta jajaran PT Pos Indonesia.

Bupati Banjar H. Saidi Mansyur mengapresiasi inovasi dengan kerjasama kepada PT Pos Indonesia yang mau berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dalam bentuk penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama tentang pengiriman dokumen Kependudukan dan pencatatan sipil.

“Ini adalah upaya Pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentunya agar masyarakat mudah mengurus dan mengirimkan berkas tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil,” katanya.

Bupati Banjar berharap, inovasi ini menjadi langkah yang baik untuk mempercepat mewujudkan Kabupaten Banjar yang maju, mandiri dan agamis.

Kepala Disdukcapil Banjar Azwar mengatakan, kerjasama ini akan ada program layanan Delivery dari Inovasi  dengan nama ‘Tuntung Digawi Kami Kirim’.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Hari Ini Habib Rizieq Hadapi Dakwaan Jaksa Kasus Prokes, Digelar Secara Virtual

0
Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara virtual, Selasa.

“Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Tapi bergantung pada kesiapan dari JPU, karena sidang pertama ini dilangsungkan secara virtual,” kata Kepala Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal yang dikutip dari laman resmi PN Jakarta Timur, Selasa pagi.

Rizieq Shihab tersangkut tiga perkara meliputi dugaan tindak pidana karantina kesehatan pada acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020, yang juga menjerat lima terdakwa lain yaitu Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Ali bin Ali Alatas (AAA) dan Idrus.

Mereka disangkakan Pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; Pasal 216 ayat (1) KUHP; Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Selanjutnya dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait hasil tes usap di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 dengan dua terdakwa lain yaitu dokter Andi Tatat (AA) bersama Muhammad Hanif Alatas (MHA).

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Pengemudi Sigra Silver Tabrak Lari di Tiga Lokasi Berbeda, 4 Orang Dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin

0
Mobil Sigra silver yang dikemudikan MS hingga menabrak sejumlah orang di tiga lokasi berbeda. (IG @wargabanua)
Mobil Sigra silver yang dikemudikan MS hingga menabrak sejumlah orang di tiga lokasi berbeda. (IG @wargabanua)

WARTABANJAR.COMTabrak lari terjadi di dua tempat berbeda di Kota Banjarmasin oleh pengemudi dan mobil yang sama.

Pengemudi disebutkan berinisial MS, berusia 24 tahun, membawa mobil Daihatsu jenis Sigra berwarna silver nomor polisi DA 1289 MF.

Tabrak lari itu terjadi Senin (15/3/2021) malam sekitar pukul 21.10 Wita.

Akibat tabrak lari itu, sejumlah sepeda motor dilaporkan rusak, dan setidaknya empat orang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin

Kejadian pertama di sekitar Jalan Kuripan, Banjarmasin Timur.

Dari keterangan saksi yang sempat melihat kejadian, pengemudi mobil tersebut pertama kali menabrak pengendara di kawasan Kuripan Banjarmasin.

Usai menabrak pengendara di Jalan Kuripan, pengemudi Sigra bukannya berhenti tapi langsung kabur.

Diduga karena memacu mobil cukup cepat, pengemudi ini kembali menabrak pengendara di Jalan A Yani Kilomoter 2, depan RSUD Banjarmasin.

Di tempat ini, menurut sejumlah saksi, sepeda motor korban bahkanh sempat masuk kolong mobil.

Meski demikian, pengemudi Sigra ini tetap tidak menghentikan laju mobilnya.

Ia kembali memacu mobilnya untuk kabur. Bahkan sempat nyaris menyerempet kendaraan lainnya.

Dalam pelariannya itu, lagi-lagi pengemudi ini menabrak orang di depan Wong Solo, Kertak Baru Ulu.

Setelah menabrak di depan Wong Solo, pengemudi kembali berusaha kabur ke arah Jalan R Soeparto menuju Jalan S Parman.

Beruntung polisi sigap, sebelum pengemudi ini kembali berulah dan memakan korban, petugas berhasil menghentikannya di depan kediaman dinas Wakil Gubernur Kalsel Jalan R Soeparto.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Polisi Tidak Menahan Keponakan Jusuf Kalla Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Alasannya

0
Sadikin Aksa (antara)
Sadikin Aksa (antara)

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mabes Polri menyebutkan mantan Direktur PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana jasa keuangan, tidak ditahan, karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun.

“Kenapa enggak ditahan, karena di Pasal 54 (UU OJK), kan maksimal hukuman penjaranya enam tahun,” kata Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Menurut Rusdi, kasus tersebut sedang berproses dan penyidikan masih dilakukan.

Sadikin dikenakan Pasal 54 Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan, dengan ancaman hukuman minimal dua tahun dan maksimal enam tahun pidana penjara.

“Karena ada ancaman dua atau enam tahun, itu tergantung nanti penyidik menilai itu semua. Tidak langsung berapa, enam tahun, enggak begitu,” ungkap Rusdi.

Lebih lanjut, ia mengatakan setelah ditetapkan tersangka, penilaian terhadap penahanan tersangka atau tidak merupakan hak subjektif dan objektif dari penyidik.

“Sekarang tunggu saja, karena masih tahap penyidikan atau pemeriksaan terhadap tersangka. Nanti, apabila proses selanjutnya selesai, akan ada gelar perkara untuk menetapkan tersangka itu bisa ditahan atau tidak ditahan,” ujar Rusdi.

Pada Senin, Sadikin mangkir dari panggilan pertama penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka.

Keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut ditetapkan polisi sebagai tersangka pada Rabu (10/3/2021).

Sadikin menjadi tersangka atas perbuatan yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Bupati Banjar H Saidi Mansyur Lantik Ahmad Fauzi, Aidi Hikmatullah dan Siswati Oktia Hariani. Ini Jabatan Baru Ketiganya

0
MC Dsikomfinfo Banjar : Bupati Tanah Bumbu, H Saidi Mansyur melantik tiga pejabat struktural di Pemkab Banjar, Senin (15/3/2021)

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pejabat struktural di Kabupaten Banjar masih banyak yang kosong dikarenakan terkendala aturan dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah Kabupaten Banjar pun sudah meminta izin untuk melakukan pelantikan mengisi kekosongan jabatan yang kosong tersebut.

“Sesuai aturan Kemendagri, pejabat baru Kepala Daerah baru boleh melaksanakan pelantikan setelah enam bulan atau jika mendapatkan izin dari Kemendagri. Kami tak bisa berbuat banyak, jadi potensi pejabat yang ada kita maksimalkan dulu,” kata Bupati Banjar, H Saidi Mansyur saat melantik tiga pejabat struktural dilingkungan Pemkab Banjar, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (15/3/2021).

Pemkab Banjar sudah mengirimkan surat kepada Kemendagri, namun belum ada jawaban.

Lebih lanjut H Saidi Mansyur mengatakan, sejauh ini Pemkab Banjar sudah meminta izin untuk melakukan pelantikan beberapa pejabat struktural kepada Kemendagri RI, terutama yang mendesak untuk diisi.

Adapun tiga pejabat yang dilantik masing-masing, Ahmad Fauzi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ke Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan di Daerah Inspektorat. Aidy Hikmatullah yang sebelumnya Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) ke Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah di Daerah Inspektorat, dan Siswati Oktia Hariani yang sebelumnya Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Inspektorat menempati posisi baru sebagai Auditor Muda.

Saidi Mansyur mengatakan, tiga pejabat yang dilantik itu sudah dilakukan seleksi secara baik melalui tahapan-tahapan sebagaimana yang di atur oleh perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan bisa membantu pihaknya dalam kekurangan pejabat fungsional.  

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Harapkan Pertamina Rutin Pasok LPG 12 Kg, Warga di Perbatasan Sebut Gas dari Malaysia Lebih Mahal

0
Pesawat Casa milik Pelita Air Service (PAS) membawa tabung LPG ukuran 12 kilogram dari bandara Juata Tarakan menuju bandara Yuvai Semaring, Krayan, Nunukan yang berbatasan dengan Malaysia, Senin (15/3/2021). Antara/Susylo Asmalyah.
Pesawat Casa milik Pelita Air Service (PAS) membawa tabung LPG ukuran 12 kilogram dari bandara Juata Tarakan menuju bandara Yuvai Semaring, Krayan, Nunukan yang berbatasan dengan Malaysia, Senin (15/3/2021). Antara/Susylo Asmalyah.

WARTABANJAR.COM, TARAKAN – Warga Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, yang berbatasan dengan Malaysia mengharapkan Pertamina rutin mendistribusikan LPG (Liquefied Petroleum Gas) ukuran 12 kilogram untuk kebutuhan rumah tangga.

“Diharapkan distribusi LPG dari Pertamina ada kelanjutannya, ini baru tahap awal yang jumlahnya hanya 200-an dan jangan terhenti,” kata Camat Krayan, Heberli, di Long Bawan, Krayan, Nunukan, Senin saat acara pendistribusian perdana LPG Bright 12 kilogram.

Namun yang paling penting, menurutnya, yakni masyarakat rindu untuk mendapatkan fasilitas yang sama dengan warga di kota lain untuk mendapatkan LPG bersubsidi.

Pendistribusian perdana LPG 12 kilogram produksi dalam negeri ini cukup membantu warga di perbatasan Malaysia, karena harganya jauh lebih murah dari LPG produk Malaysia.

“Beberapa saat ini ada masyarakat yang pikul tabung LPG dari sana (Malaysia), harganya sampai Rp1,4 juta dengan ukuran tabung LPG 14 kilogram,” kata Heberli.

Perbandingan harga LPG dengan negeri jiran sebelum pandemi COVID-19 untuk isi ulang Rp200 ribu, beli tabung LPG seharga Rp1 juta. Kemudian saat pandemi untuk harga tabung LPG naik menjadi Rp1,4 juta setelah adanya penutupan pintu perbatasan, karena Malaysia memberlakukan lockdown.

Saat ini, LPG milik Pertamina masuk ke Krayan, warga merasakan harga jauh lebih murah karena ongkos angkut juga ditanggung sepenuhnya oleh Pertamina dengan menggunakan pesawat Casa milik maskapai penerbangan Pelita Air Service (PAS) yang dibawa dari Tarakan.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg