Beranda blog Halaman 7645

Hasil Akhir Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0, Robert Alberts Sebut Belum Puas

0
Pelatih Persib Bandung Robert Rene Alberts (HO/Persib.co.id)

WARTABANJAR.COM – Hasil akhir laga Persib Bandung vs Persita Tangerang ditutup dengan skor 1-0.

Kemenangan Pangeran Biru di pertandingan tersebut ditentukan striker anyar, Bruno Cunha Cantanhede yang mencetak gol melalui titik putih di menit 32.

Hukuman penalti diberikan kepada Persita karena pelanggaran yang dilakukan kiper Rendy Oscario kepada pemilik nomor punggung 37 PERSIB itu.

Pelatih Persib Bandung, Robert Alberts mengaku belum puas dengan penampilan anak asuhnya pada laga pertama putaran kedua Liga 1 2021/2022 di Stadion I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Jumat 7 Januari 2022 malam.

“Sejujurnya, kami tidak membuat banyak peluang dari permainan terbuka. Peluang yang ada lebih banyak tercipta melalui sepakan jarak jauh. Namun gol yang terjadi memang karena peluang yang bisa dimanfaatkan oleh Bruno,” kata Robert kepada media setelah pertandingan.

Robert mengapresiasi penampilan Bruno di pertandingan tersebut. Menurutnya, Bruno sudah bisa beradaptasi dengan cepat terhadap sepakbola Indonesia yang baru bagi pemain asal Brasil itu.

Seperti yang diketahui, ini merupakan laga pertama bagi Bruno bermain di Indonesia.

“Bruno melihat satu momen, lalu menekan kiper Persita, dan itu jelas merupakan penalti. Lalu, ia mengeksekusi penalti itu menjadi gol. Ini berarti dia sudah bisa merasakan sepakbola Indonesia. Sebenarnya laga pertama ini berjalan cukup sulit,” ungkap pelatih asal Belanda itu.(aqu)

Editor Restu

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Klasemen Sementara BRI Liga 1, Persib Puncaki Klasemen Usai Taklukkan Persita Tangerang

0
Mohammed Rashid pemain Persib Bandung (liga indonesia)

WARTABANJAR.COM – Klasemen sementara BRI Liga 1 2021/2022 dipimpin Persib Bandung dengan perolehan poin 37.

Disusul Bhayangkara FC 37 poin dan Arema FC 34 poin. Klasemen sementara Liga 1 2021 usai dua laga di pekan 18 di Stadion I Ngurah Rai, pada Jumat (7/1/2022) hari ini.

Laga pertama Persib Bandung yang sukses mencuri tiga poin dari lawannya Persita Tangerang.

Hasil laga Persib Bandung vs Persita Tangerang dengan skor akhir 1-0 dari Bruno Cantanhede di menit 33.

Laga kedua, PSS Sleman vs Persiraja ditutup dengan skor telak 4-1. Empat gol PSS Sleman dipersembahkan Riki Dwi, Irkham Mila, Eeng Supriyadi dan Juninho.

Sementara gol balasan Persiraja disumbankan Bruno Dybal dari tendangan penalti.

Hasil BRI Liga 1 2021 Pekan 18, Jumat (7/1/2022) hari ini:

PSS Sleman 4-1 Persiraja Banda Aceh

Persib Bandung 1-0 Persita Tangerang

(aqu)

Editor Restu

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Hujan Sedang Hingga Lebat di Kalsel, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

0
Ilustrasi cuaca mendung sebelum hujan lebat. Foto: Facebook/BMKG (www.bmkg.go.id)/Rony Murhaman

WARTABANJAR.COM – Potensi hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diprediksi terjadi di beberapa wilayah di Kalsel, Sabtu, 8 Januari 2022.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika BMKG Kalsel mengeluarkan peringatan dini untuk prakiraan cuaca di Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Batola, Tapin, HSS, HST, HSU, Balangan, Kotabaru dan Tanah Bumbu.

“Waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada siang/sore dan malam hari di wilayah Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar,Tanah laut, Barito kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tabalong,Tanah bumbu, Kotabaru dan sekitarnya.”

Selain potensi hujan sedang hingga lebat, pasang air laut juga diprediksi terjadi di wilayah pesisir.

Akibat adanya aktivitas pasang air laut dan fase bulan baru, peningkatan curah hujan serta potensi angin yang cukup kencang dapat mempengaruhi dinamika pesisir di wilayah
perairan Kalimantan Selatan.

Masyarakat dihimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut.
Banjir rob berpotensi di lokasi yang lebih rendah di wilayah:
Kota Banjarmasin (pasang maksimum pukul 20.00-01.00 WITA)
Kabupaten Kotabaru (pasang maksimum pukul 19.00-22.00 WITA)
Kabupaten Tanah Bumbu.(aqu)

Editor Restu

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Umrah Kembali Dibuka 8 Januari 2022, Berikut Syarat dan Ketentuannya

0
Arsip - Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi, kembali menyambut kelompok jamaah umrah di tengah pandemi COVID-19. (ANTARA)

WARTABANJAR.COM – Kabar gembira bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 ini. Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka. 

Namun, Hilman menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah. 

“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” terang Hilman di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.

Ketentuan lainnya, kata Hilman, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Berikut Tanggapan Menteri Agama Atas Kasus Ferdinand Hutahaean

0
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Ist)

WARTABANJAR.COMFerdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitan ‘Allahmu lemah’. Cuitan itu diunggah di laman Twitter.

Ciutan Ferdinand ini dinilai tidak pantas karena membandingkan agama satu dengan yang lain.

Cuitannya itu pun kemudian menuai kontrovesi dan kegaduhan.

Setelah mengetahui cuitannya mendapat kritikan dan hujatan, Ferdinand pun menghapus cuitan itu yang diunggah di akun Twitter @FerdinandHaean3.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean. Menag mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif. 

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas  sehingga masalah menjadi jelas,” tandas Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Menurut Gus Yaqut, sapaan Menag, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah. Jika ini benar, lanjut Gus Yaqut, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian.

Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.

Menag berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Atas kasus ini, Menag Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.  

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Giliran SDN Jawa 2 Martapura Gelar Vaksinasi Anak

0
Vaksinasi anak di SDN Jawa 2 Martapura, Jumat (7/1/2022)

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Polres Banjar melaksanakan vaksinasi anak di SDN Jawa 2 Kota Martapura, Jumat (7/1/2022). Sasarannya adalah anak usia 6 sampai 11 tahun.

Kegiatan vaksinasi tersebut juga disaksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Zoom Meeting.

Vaksinasi anak dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Kapolri memantau pelaksanaan vaksinasi di berbagai daerah yang diselenggarakan oleh Polda dan Polres di Seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso langsung turun di lokasi bersama Kasdim 1006 Banjar Mayor Kav Taufiq Ashari, Sekda Banjar H Mokhammad Hilman, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr. Diauddin dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Banjar Liana Penny.

Pemerintah meluncurkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 – 11 tahun. Vaksinasi ini dilaksanakan bertahap di Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Anak-anak SDN Jawa 2 Martapura nampak antusias mengikuti vaksinasi ini yang diantar orang tuanya.

Untuk mengurangi rasa takut pada anak ketika di vaksin,dihibur oleh Cosplay Superhero.

Usai divaksin anak-anak diberikan bingkisan berupa snack atau makanan ringan. (bjr)

Editor : Hasby

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Hindari Kecurangan, Dinas Ini Tera Timbangan di Sejumlah Pasar di Tanah Bumbu

0
Validasi timbangan pedagang di sejumlah pasar di Tanah Bumbu. (mctanahbumbu)

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan validasi pedagang di sejumlah pasar. Diantaranya pedagang di pasar Niaga Bersujud, pasar harian di Kecamatan Simpang Empat dan pasar Sudan Raya di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Pedagang pun mengikuti kegiatan validasi timbangan tersebut, Kamis (6/1/2022) kemarin.

“Validasi data pemilik timbangan dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yg digunakan oleh para pedagang di Tanah Bumbu,” sebut Kepala DKUMP2, H Deny Harianto.

Hal ini dilakukan untuk menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak.

Selanjutnya, setelah semua data pedagang tervalidasi, maka tindakan selanjutnya melaksanakan tera/tera ulang semua timbangan dan peralatannya baik timbangan elektronik maupun manual.

Terkait timbangan ini, H Deny mengutip QS. Al-Mutaffifin ayat 1 – 3 yang berbunyi :

  1. Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)!.
  2. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan.
  3. dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.

Pihaknya pun menghimbau pedagang agar rutin melakukan validasi timbangan tersebut. (mctanahbumbu)

Editor : Hasby

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Mau Vaksin Bayar 300 Ribu, Polres Kobar Kalteng Amankan 4 Calo Vaksin

0
Joki vaksin ditangkap Polrestabes Semarang

WARTABANJAR.COM – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan empat orang pelaku yang memungut biaya masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi Covid-19.

Empat orang yang diamankan yaitu IKS (27), ES (27), B (52) dan AR (27) warga Kel. Kumai Hulu, Kec. Kumai, Kab. Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani menjelaskan kejadian berawal saat ada empat masyarakat yang akan pulang kampung membeli tiket di agen tiket milik pelaku ES.

“Pelaku ini kemudian menanyakan terkait persyaratan vaksin kepada masyarakat tersebut. Dan ternyata belum vaksin, lalu pelaku menawarkan jasa untuk memvasilitasi vaksin,” papar Rendra.

Kemudian pelaku IKS dan ES menghubungi pelaku B juga AR untuk mengantarkan empat orang tersebut untuk vaksinasi Covid-19 di gerai Vaksin Presisi Polres Kobar.

“Sebelum vaksin, empat orang tersebut sebelumnya sudah dimintai biaya atas jasa vaksin. Dan kertas rincian yang dibuat pelaku sudah kami amankan juga,” imbuhnya.

Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh petugas screening bahwa ada masyarakat selaku pemohon vaksin yang mengaku dipungut biaya sebesar Rp 300 ribu apabila ingin vaksin di Polres Kobar.

“Polres Kobar tidak melakukan pemungutan biaya apa pun kepada masyarakat yang ingin bervaksin,” tambah Kasat.

Mengetahui hal tersebut, padal pengendali vaksin kemudian mengamankan dua orang pelaku B dan AR di gerai vaksin. Sementara dua lainnya diamankan di Kec. Kumai, Kab. Kobar.

“Untuk barang bukti yang kami amankan berupa satu lembar kwitansi tanda terima uang tiket kapal laut tujuan Timur Kupang, satu buah handphone atau gawai merk Oppo type CPH2217, satu buah gawai merk Xiomi Redmi 7A, satu buah gawai merk Oppo, uang tunai Rp 3,7 juta dan satu lembar kertas rincian biaya,” beber dia.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

WASPADA! Mengaku Debt Kolektor Tarik Kendaraan Macet Cicilan, Ternyata Modus Penipuan dan Penggelapan

0
Tsk penggelapan sepeda motor, mengaku debt collector. (Ist)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Merasa janggal adanya surat serah terima sepeda motor danpa ada logo, identitas petugas dan cap resmi dari sebuah perusahaan pembiayaan, seorang ibu rumah tangga mendatangi kantor perusahaan pembiayaan tersebut di Sultan Adam Banjarmasin.

Warga Jalan Soetoyo S Gang Bina Setia  Kelurahan Pelambuan Banjarmasin Barat itu mendapatkan keterangan bahwa surat serah terima yang diterima pelaku bukan keluaran perusahaan pembiayaan tersebut dan diduga palsu.

Korban mendapat keterangan dan foto beberapa pelaku yang datang  dari pihak leasing itu. Menurut keterangan pihak leasing, orang-orang tersebut memang bekas karyawan yang sudah di pecat yang memanfaatkan masalah penarikan sepeda motor macet cicilan untuk kepentingan pribadi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebanyak Rp 11.400.000,- dan melaporkannya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan pelaku di Jalan Sungai Lulut Banjarmasin Timur sekitar pukul 23.00 Wita pada Sabtu (1/1/2022) lalu.

“Kejadiannya pada 22 Desember 2021 lalu. Sekitar pukul 12.30 Wita, ada 8 pria mendatangi korban mengaku dari perusahaan pembiayaan akan menarik mengamankan sepeda motor Yamah Aerox dengan nomor polisi DA 6536 AHR,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting, Jumat (7/1/2022).

Pihaknya mengamankan enam orang pelaku. Masing-masing M Qadafi (26), Eko Purwansyah (36), Rahmadi (40), Abdi Pranata (33), M Firman (27) dan M Yusuf (39).

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Kadisdik Kalsel Sebut PTM SMA SMK dan SLB SE Kalsel di Awal Semester Genap

0
Kepala Disdikbud Kalsel, M. Yusuf Effendi (diskominfo Kalsel)

WARTABANJAR.COM – Seluruh satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel telah memulai Pembelajaran Tatap Muka pada semester genap tahun 2022 secara terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, M. Yusuf Effendi mengungkapkan sebanyak 327 satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB se Kalsel sudah kembali melakukan PTM.

“Jadi pada awal semester genap ini, seluruh satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB telah melaksanakan PTM kembali,” ucapnya, Banjarmasin, Kamis (6/1/2022).

Pelaksanaan PTM kali ini masih digelar secara terbatas atau kapasitas 50 persen sesuai dengan surat rekomendasi dari satgas COVID-19 Kalsel.

“Lantaran untuk surat rekomendasi PTM baru diterbitkan saat menjelang libur semester ganjil,” tuturnya.

Yusuf mengatakan untuk satuan pendidikan di bawah naungan Pemprov Kalsel belum ada rencana PTM secara penuh, karena menunggu hasil evaluasi dari gelombang kedua.

“Untuk gelombang pertama yang menggelar PTM terbatas, belum direncanakaan akan menggelar PTM dengan kapasitas normal. Jadi kita tidak perlu tergesa-gesa,” katanya.

Pelaksanaan PTM masih didasarkan pada surat edaran Nomor 897/2847-Set/Disdikbud Kalsel yang terbit tanggal 6 November 2021 lalu.

Yang artinya penerapan PTM sesuai dengan SKB Empat Menteri Tentang Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 NOMOR 05/KB/2021, NOMOR 1347 TAHUN 2021, NOMOR HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan NOMOR 443-5847 TAHUN 2021 tersebut akan dilaksanakan bertahap.

“Maka kita ikuti saja yang ada dulu. Pasalnya dalam membuat surat edaran baru terkait PTM, rekomendasi dari Satgas COVID-19 Kalsel juga merupakan faktor yang mendasar,” tegasnya.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg