Beranda blog Halaman 7272

Sering Ngamuk, Pria di Kelayan Besar Didatangi Bhabinkamtibmas Tanjung Pagar

0
Bhabinkamtibmas Tanjung Pagar mendatangi seorang pria yang diduga sering mengamuk sehingga meresahkan warga. (Istimewa)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Diduga selalu mengamuk saat ada masalah dan cukup mengganggu serta meresahkan warga setempat.

Pria berinisial AT (38) tahun warga Jalan Kelayan Besar 1 itu didatangi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pagar Bripka Agus.

“Warga mengadu dengan saya dan karena sering mengamuk, ” terang Pak Bhabin didampingi Ketua RT, di Banjarmasin Rabu (30/03/2022).

Bripka Agus juga mengingatkan AT jika ada masalah sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin dan bisa diskusikan.

“Selesaikan dengan kepala dingin atau bisa diskusikan dengan saya atau Ketua RT, apa masalah kita bantu solusinya, ” jelasnya.

“Ini juga berlaku ke semua warga yang sedang mengalami masalah jangan sungkan dengan kami,” tutup Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pagar. (edj)

Editor: Erna Djedi

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Saifuddin Ibrahim Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan SARA, Polri: Dia Memantai Kasusnya

0
Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (wartabanjar.com)

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Pendeta Saifuddin Ibrahim, tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian telah memantau perkara yang menjeratnya itu.

Saifuddin membuat video terbaru bahwa polisi sedang mencarinya.

“Ada postingan yang dibuat oleh saudara SI. Jadi rekan-rekan bisa melihat dia membuat video baru yang mengatakan polisi mencari yang bersangkutan. Artinya memantau,” kata Ahmad dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/3/2022).

Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah melihat Saifuddin memonitor kasus dugaan penistaan agama.

Menurutnya, hal itu telah disampaikan langsung oleh Saifuddin.

“Kami melihat saudara SI telah menyampaikan, telah monitor tentang penanganan kasus ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli menyebut Saifuddin diduga berada di Amerika Serikat.

Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi dan empat ahli, yang terdiri atas ahli bahasa, ahli agama Islam, ahli ITE, dan ahli pidana terkait perkara tersebut.

“Tindak lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kepada saksi dan ahli lainnya dan melakukan koordinasi dengan JPU,” ujar Gatot dalam keterangannya, Rabu. (edj)

Editor: Erna Djedi

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

JPU Minta Hakim Jatuhkan Vonis 4 Tahun Penjara kepada Maliki Mantan Plt Kadis PUPRP HSU

0
Sidang lanjutan kasus korupsi suap proyek irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan terdakwanya Plt Kepala Dinas PUPRP HSU Maliki, sudah memasuki agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (30/3/2022) (foto Tius)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sidang kasus dugaan suap dalam sejumlah proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara hasil OTT KPK dengan terdakwa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRP HSU, Maliki, memasuki tahap pembacaan surat tuntutan, Rabu (30/3/2022).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Jaksa Penuntut Umum menuntut Maliki 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsidair 6 bulan kurungan, ditambah membayar uang pengganti Rp 155 juta.

Apabila tidak membayar uang pengganti, terdakwa dihukum sebulan penjara setelah putusan inkracht, dan harta benda terdakwa disita untuk dilelang sebagai uang pengganti.

Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan tambahan pidana penjara selama tiga tahun.

“Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa 4 tahun penjara potong masa tahanan, denda Ro 250 juta subsidair 6 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp 150 juta,” ujar JPU.

Dua JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tito Jaelani dan Fahmi Sofyan, meyakini terdakwa secara sah telah menerima suap berupa fee dari sejumlah proyek Pemkab HSU.

Sidang dilaksanakan secara virtual di mana terdakwa mengikuti jalannya sidang di Lapas Banjarmasin di Jalan Soetoyo S, Teluk Dalam.

Sementara majelis hakim diketuai Jamser Simanjuntak dan JPU berada di PN Tipikor Banjarmasin di Jalan Pramuka.

Menurut JPU, berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan, terdakwa Maliki dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Tanggapan Presiden Jokowi Terkait Keinginan dan Dukungan Masyarakat Lanjut 3 Periode

0
Presiden Joko Widodo. Foto: Facebook/Presiden Joko Widodo

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Terkait berita banyaknya dukungan untuk Presiden Joko Widodo melanjutkan kepemimpinannya hingga tiga periode ditanggapi sang presiden.

Menurutnya, ini adalah keinginan masyarakat.

Hal itu disampaikan Jokowi merespons teriakan sejumlah warga Jawa Tengah yang menginginkannya memimpin tiga periode.

Jokowi menyampaikan ia sering mendengar aspirasi seperti itu, namun ia menegaskan tetap mengikuti aturan dalam konstitusi.

“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi,” kata Jokowi melalui keterangan tertulis Sekretariat Presiden, Rabu (30/3/2022).

Dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono, Kabupaten Purworejo, Jokowi bertemu sejumlah warga.

Beberapa dari mereka meminta Jokowi melanjutkan kepemimpinannya hingga tiga periode.

Kejadian itu bukan kali pertama.

Kemarin, sejumlah kepala desa meneriakkan hal serupa pada Silaturahmi Nasional Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta.

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surtawijaya mengatakan seluruh kepala desa mendukung Jokowi menjabat tiga periode.

Bahkan, ia memastikan Apdesi akan mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi.

“Habis lebaran kami deklarasi. Teman-teman di bawah kan, ini bukan cerita, ini fakta,” ungkap Surtawijaya, Selasa (29/3/2022). (berbagai sumber)

Editor: Yayu Fathilal

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Belasan Orang Warga Desa Podok Aluh-aluh Diduga Keracunan

0
Warga Desa Podok keracunan jalani perawatan di Puskesmas Aluh-aluh (Istimewa)

WARTABANJAR.COM, ALUH-ALUH – Belasan orang masih menjalani perawatan di Puskesmas Aluh-aluh Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Rabu (30/3/2022) sore. Terdiri dari 13 orang menjalani perawatan intensif 5 orang masih diobservasi.

Mereka diduga keracunan makanan, dengan menyantap menu masak habang.

Perawat di Puskesmas Aluh-aluh akrab disapa Oza membenarkan ada warga dari desa Podok diduga keracunan masih dirawat di Puskesmas Aluh-aluh.

“Mereka tiba di puskesmas sekitar pukul 17.30 Wita,” katanya.

Info didapat, mereka merupakan petani dan menikmati makanan yang sudah disediakan oleh pemilik sawah. Lokasi persawahanya di daerah Pisak Kabupaten Barito Kuala.

Seusai menyantap masak habang, ada yang muntah-muntah dan pusing hingga dilarikan ke Puskesmas Aluh-aluh Kabupaten Banjar. (bjg)

Editor: Hasby

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Kronologi Pembunuhan Sadis di Depan Sebuah Kafe di Trikora Banjarbaru, Pelaku Tak Terima Dipukul dan Diajak Duel

0
Tsk pembubuhan di depan Booze Lounge and Cafe. (Hms)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Warga Banjarbaru dihebohkan adanya penemuan mayat laki-laki dengan luka tusuk dan usus terburai di jalan Trikora depan parkiran Cafe Booze, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Selasa (29/3/2022).

Dalam media sosial pun turut di hebohkan adanya video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku saat menghabisi nyawa korban dengan sadis.

Tim gabungan Macan Kalsel, Jatanras Polres Banjarbaru, Unit Buser Polsek Banjarbaru Utara & Unit Buser Polsek Liang Anggang dipimpin IPTU Teguh Imam Syafariadi,SH (Panit 2 Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel), melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.

Kejadian bermula saat pelaku bernama Misar dan teman-temannya sedang pesta miras, sementara korban Muhammad Habibie juga sedang pesta miras bersama teman-temannya di TKP.

Pada saat itulah terjadi cekcok antara korban dengan seorang teman pelaku bernama Erwin.

Pelaku yang melihat hal tersebut berusaha membela Erwin, akan tetapi pelaku saat itu malah dipukul oleh korban.

Pelaku yang merasa tidak terima karena telah dipukul dan ditantang duel oleh korban kemudian pulang ke rumah untuk mengambil 2 bilah senjata tajam jenis belati dan mengajak M Fadliannor alias Ali untuk mengantar pelaku mendatangi korban yang saat itu masih berada di TKP.

Selanjutnya saat pelaku bertemu dengan korban, pelaku kemudian membangunkan korban dan langsung menikam korban di bagian perut.

Korban yang dalam keadaan mabuk tidak bisa menghindari serangan dari pelaku.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Jatuh dari Sepeda, Nirina Zubir Alami Ngilu Pundak dan Cedera Tulang

0
Nirina Zubir. Foto: Instagram/Nirina Zubir (@nirinazubir_)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Nirina Zubir mengalami ngilu di pundaknya usai jatuh dari sepeda.

Momen itu dibagikannya di Instagram, Selasa (29/3/2022). 

Dalam foto yang dibagikannya itu memperlihatkan Nirina sedang terbaring di Magnetic Resonance Imaging (MRI).

Awalnya, Nirina merasakan ngilu di bagian pundak akibat jatuh saat bersepeda.

Nirina lantas melakukan rontgen dan hasilnya menunjukkan tidak ada tulang yang patah.

Meski begitu, hasil rontgen tersebut tak menjelaskan soal rasa ngilu yang masih dirasakan Nirina.

Akhirnya, Nirina memutuskan untuk melakukan tes MRI dan mengetahui ada cedera tulang di tempat otot tubuh merekat.

Ada tulang yg cedera karena benturan, lokasinya persis tempat melekatnya otot.. pantes pada gerakan tertentu ada rasa dan bunyi “klek” yg Na pikir dislokasi tapi syukurnya bukan… jadi sekarang ini Na harus istirahat menggunakan bahu..,” lanjutnya, dikutip Rabu (30/3/2022).

Dokter menyarankan Nirina untuk menghentikan sementara kegiatan yang menggunakan bahu dan istirahat selama 4 minggu.

Nirina perlu melakukan hal tersebut agar tulang tempat otot merekat tidak lepas atau salah lokasi.

Jadi na harus… menghindari overhead activity shoulder, latihan beban juga sebaiknya dihindari, istirahatnya 4 minggu dari sekarang (sabar yaaa),” ungkapnya.

Kalo bandel nanti malah bahaya bisa avulsi (copot tempat melekatnya otot), itu kata dokter Na,” sambungnya.

Kejadian ini membuat Nirina sedih karena tak bisa berolahraga terutama bersepeda.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Potret Mesra Aming Bareng Luna Maya dan Ariel NOAH, Aming Ungkap Hubungan Ariel-Luna Usai Putus

0
Ariel NOAH dan Luna Maya. Foto: Instagram (@ariel_luna)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Unggahan foto Aming bersama Ariel NOAH dan Luna Maya di akun Instagramnya beberapa hari lalu menghebohkan publik.

Potret langka itu langsung diserbu doa dari netizen agar Ariel dan Luna bisa kembali bersama.

Terlebih lagi keterangan fotonya yang ditulis Aming adalah “Jodoh pasti bertemu.”

Mengutip YouTube Melaney Ricardo, Rabu (30/3/2022), Aming mengatakan bahwa keterangan fotonya memang ambigu.

Jodoh pasti bertemu. Maksudnya kan bisa jadi gue ama Ariel kan yang jadi, hahaa,” ucap Aming.

Aming juga membongkar hubungan antara Ariel NOAH dan Luna Maya.

Komedian itu menyebut Ariel dan Luna sama-sama terlihat nyaman saat melakukan foto bareng tersebut.

Ya mereka oke, kalau nggak nyaman kan nggak mau ya beb (foto bareng),” ujarnya.

Aming menilai Ariel dan Luna memiliki kedekatan yang luar biasa meski mereka sudah tak lagi berpacaran.

Meski mereka tidak bisa bersama sebagai sepasang kekasih, kisah cinta Luna dan Ariel akan abadi.

Mereka berdua tuh twinflame, bukan lagi soulmate, jiwanya kembar,” ujarnya.

Twinflame lebih gila dari soulmate. Percaya nggak percaya, bakal kisah cinta paling abadi yang bakal melewati dimensi waktu dan frekuensi berbeda,” lanjut Aming. (brs/berbagai sumber)

Editor: Yayu Fathilal

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Resep Es Teler Enak Segar Cocok Buat Menu Takjil Buka Puasa Ramadhan

0
Es teler. Foto: Tangkapan layar Instagram/Tastemade Indonesia (@tastemadeindonesia)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Sebentar lagi umat Islam akan berpuasa Ramadhan, saatnya kembali berpuasa.

Tiap kali puasa, tentunya salah satu momen yang dinantikan adalah berbuka puasa.

Saat buka puasa, biasanya akan disajikan hidangan takjil yang manis dan segar, di antaranya adalah es teler.

Mengutip Instagram Tastemade Indonesia, berikut ini resep dan cara membuat es teler untuk menu takjil buka puasa:

Resep lengkap cara membuat Es Teler:

Bahan:
1 buah Alpukat
100 gr Daging Kelapa
50 gr Nangka
3 sdm Susu Kental Manis
Es serut

Cara Membuat:
1. Belah alpukat menjadi dua bagian, lalu keruk daging buah, sisihkan.
2. Potong nangka memanjang, sisihkan.
3. Keruk daging kelapa, sisihkan.
4. Siapkan gelas, masukkan air kelapa, es serut, alpukat, nangka serta kelapa. Lalu, tambahkan susu kental manis, sajikan.

(brs)

Editor: Yayu Fathilal

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Jelang Ramadhan, Tindak Penjual Tuak dan Miras di Wilayah Hukum Polsek Liang Anggang

0
Polsek Liang Anggang tindak penjual tuak. (Hms)

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Jelang bulan suci Ramadan, Polsek Liang Anggang menindak penjual minuman beralkohol jenis tuak di sebuah warung di Jalan A Yani Km 32 Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru.

Pada penindakan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Liang Anggang, Akp Yuda Kumoro Pardede itu, berhasil mengamankan lima jerigen minuman tradisional beralkohol jenis tuak sebanyak 70 liter, sekitar pukul 22.00 Wita, Selasa (29/3/2022).

Kapolsek Liang Anggang, Akp Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek, Aipda Kardi Gunadi mengatakan, turut diamankan sebagai tersangka Siti Jumiati (44), warga Jalan Guntung Jingah RT 05 Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.

“Kami kenakan pasal Tipiring pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 7 ayat (1) Perda Kota Banjarbaru Nomor 05 tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol,” kata Aipda Kardi Gunadi, Rabu (30/3/2022).

Penindakan dilanjutkam di Pondok John Jalan Karang Rejo Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru.

Frangki Luhulima (42) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 238 botol atau kaleng minuman keras berbagai merk.

“Tersangka penjual minuman Keras tanpa izin sesuai Pasal 8 ayat 1 Perda Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2006,” imbuhnya.

Pihaknya akan melakukan penindakan penjualan miras diwilayah hukum Polsek Liang Anggang selama menjelang bulan suci Ramadan guna memberikan rasa aman dan nyaman serta kekusyukan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Hal ini juga merupakan perintah langsung dari Kapolres. (Has)

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg