WARTABANJAR.COM, JAKARTA – DPR RI mempertanyakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan alias Perong pada kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky di Cirebon, 2016 lalu. Pasalnya, ada kejanggalan dalam kasus Vina, termasuk ekspresi wajah Pegi yang dipersangkakan pihak kepolisian.
Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/05/2024). Menurutnya, ekspresi Pegi menyiratkan kejanggalan karena mengaku tidak bersalah. Bahkan dirinya siap mati untuk mempertahankan argumentasinya saat Polda Jawa Barat menggelar konferensi persnya.
“Kemarin saya juga sempat melihat tayangannya di salah satu televisi swasta bahwa yang bersangkutan si Pegi kalau tidak salah itu mengatakan bahwa dia bukan pelakunya dan dia siap rela mati,” kata Nasir seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Jelang Penilaian WASAKA Award 2024 Provinsi Kalsel, Bappedalitbang Banjar Lakukan Berbagai Persiapan
Menurutnya ekspresi Pegi saat itu menunjukkan seperti bukan tersangka sebenarnya. Ia menilai sikap Pegi begitu tenang, bahkan siap membela diri di hadapan awak media.
“Saya memperhatikan ekspresi wajahnya dan lain sebagainya ya menimbulkan tanda tanya bagi saya pribadi ya. Bahwa dia sebenarnya bukan merasa bersalah, begitu santai dan tidak menunjukkan bahwa dia bukan pelaku sebenarnya,” ucapnya.
Komisi III meminta aparat penegak hukum agar menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas. Dirinya meminta pihak kepolisian tidak bermain-main dalam kasus ini.