Pengepul Judi Online Diringkus Dit Reskrimum Polda Kalsel di Warung Handil Bakumpai Manarap


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polda Kalsel terus menggiatkan operasi terhadap praktik judi online.

    Hal itu sesuai dengan arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi agar memberantas segala bentuk perjudian, baik secara online maupun darat. Meski demikian, ia meminta agar tidak arogan dalam menegakkan aturan.

    Kapolri bahkan mewanti-wanti anggota yang terlibat dalam judi, baik online maupun offline, akan dicopot. Tidak pandang apa itu Kapolres, Direktur, Kapolda dan juga di Mako Polri ini akan ditindak tegas.

    Menyikapi hal itu, Timsus Direktorat Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dipimpin Ipda Najamuddin Arif, S.H. mengamankan seorang laki – laki pelaku judi togel online pada hari Senin 22 Agutus 2022 pukul 21.00 Wita.

    Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Rabu (24/08/2022) menuturkan, pelaku yang diamankan tersebut berinisial MK (26) seorang pengepul/pemilik akun judi online.

    Pelaku diamankan di sebuah warung beralamat Jalan Handil Bakumpai, Manarap Baru, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti 1 buah handphone merk Xiaomi, 2 lembar kertas rekap, 1 spidol warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 176.000.

    Kombes Pol Rifa’i menerangkan, saat duduk diwarung, pelaku diketahui sedang memainkan dan berjualan judi togel online pasaran Sydney, Singapura, dan Hongkong, dengan situs website judi online Cok Togel dan Joyo Togel.

    Baca Juga :   4926 Jiwa Terdampak Banjir di HSU, Kemensos dan Dinsos Kalsel Salurkan Bantuan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI