Hujan Kartu Kuning Saat Melawan PSS Sleman, Barito Putera Kena Sanksi Denda Rp 50 Juta

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – PS Barito Putera mendapat sanksi denda Rp 50 juta berdasarkan sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar 19 Agustus 2022.

Berdasarkan rilis resmi PSSI, Barito Putera dijatuhi sanksi denda terkait pertandingan melawan PSS Sleman pada 13 Agustus 2022 dalam laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023.

Komite Disiplin menilai, pada laga tersebut Barito Putera banyak melakukan pelanggaran ditandai dengan banyaknya kartu kuning yang diterima.

“Jenis pelanggaran, dalam 1 Pertandingan mendapatkan 6 Kartu Kuning. Hukuman, denda Rp 50.000.000,” tulis PSSI melalui laman resminya, Selasa (23/8).