Terlibat Pencurian Uang BLT di Kantor Desa, Oknum Ketua RT Didor Sat Reskrim Polres Tabalong di Bartim

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K dibantu oleh Polsek Kelua, Polsek Banua Lawas dan Polsek Banua Lima Polres Barito Timur Polda Kalteng berhasil mengamankan dua orang pria berinisial KH alias Prabu (25) warga Desa Tuhuran Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan MR alias Pakno (41), warga Desa Hapalah, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, pada Rabu (16/08/2022) malam.

    KH dan MR diduga melakukan pencurian uang BLT yang disimpan dalam brankas kantor desa Hapalah Kecamatan Banua Lawas Tabalong pada Kamis (4/8) lalu.

    Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, penangkapan ini bermula dari laporan Kepala Desa.

    Pada Kami 4 Agustus pagi Kepala Desa datang ke kantor dan melihat pintu utama kantor desa sudah keadaan terbuka dan kunci pintu dalam keadaan rusak.

    Kades curiga dan memeriksa barang yang ada didalam kantor dan setelah dicek brangkas yang berisikan sejumlah uang yang letaknya di dalam ruangan Kepala Desa sudah tidak ada di tempat.

    “Uang yang hilang adalah uang BLT yang akan dibagikan yaitu sejumlah Rp 58.810.000 dan salah satu pelaku yaitu MR adalah oknum Ketua RT setempat,” ungkap Yudha dikutip wartabanjar.com Minggu 21 Agustus 2022.

    Setelah melalui serangkaian penyelidikan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah warung di Km 42 Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

    Baca Juga :   Kapolda Kalsel Lepas 1.000 Personel untuk Pengamanan TPS di Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI