Pria Mabuk Bawa Parang di Jalan Caraka Landasan Ulin Diamankan Macan Barbar

    WARTABANJAR.COM, LANDASAN ULIN – Seorang pria bernama M Falsya (20) diamankan Macan Barbar saat memegang senjata tajam, Sabtu (20/8).

    Petugas mendapat informasi bahwa terjadi keributan di Jalan Caraka Jaya Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

    Piket gabungan fungsi bersama Tim Macan Barbar
    merespon informasi tsb dan saat tiba di TKP pemuda ini dalam keadaan mabuk membawa senjata tajam jenis parang di tangan kanannya.

    Petugas berupaya negosiasi meminta untuk melepas senjata tajam tersebut. Tak perlu waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku dan
    dapat mengambil serta menyita sajam tersebut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

    “Pelaku dijerat Tindak Pidana membawa, memiliki sajam tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU DRT No12 Tahun 1951,” dalam rilis macanbarbar.(aqu)

    Baca Juga

    Laka Sopir Truk Tangki di Pengaron Terjepit

    Editor Restu

    Baca Juga :   221,5 Gram Sabu Diblender BNNP Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI