WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pelaku curanmor di samping Masjid Sulaiman Jalan A.Yani Km 21 Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru diamankan Macan Barbar, Senin (14/8).
Diketahui pelaku bukanlah orang baru. Melainkan residivis curanmor yang sudah empat kali masuk lembaga permasyarakatan.
Sejak bebas akhir November 2021, dia melakukan aksinya sebanyak 6 kali. Beberapa di antaranya di luar wilkum dan saat ini masih didalami petugas di lapangan.
Unit Opsnal ReskrimPolsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana menindak lanjuti laporan masyarakat.
Petugas berhasil menangkap pelaku an. Abdul Malik als Alek (49 Tahun) di daerah Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
Saat digeledah ditemukan dua buah besi yang dilancipkan (Kunci T), dua buah kunci pas, tiga buah anak kunci, satu buah HP Samsung warna putih
Ia mengakui telah menggelapkan roda 2 Honda Scoopy warna hitam coklat dan menjual roda 2 tersebut kepada seseorang bernama Madi sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) yang saat ini juga sudah berhasil diamankan.
“Pelaku dijerat dugaan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP,” tandasnya.(aqu/rls)
Baca Juga
Pelakor Disergap Macan Barbar Usai Serang Istri Sah di Guntung Manggis
Editor Restu