WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sejumlah daerah akan memulai pelaksaan tilang elektronik atau e-tilang.
Untuk wilayah Kalimantan Selatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginginkan bisa dilaksanakan pada April 2021.
Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Sugriwa SIK, dalam rapat dengan DPRD Kalsel, Rabu (10/2) malam.
“Berdasarkan keinginan Bapak Kapolri, Kalsel masuk ujicoba e-tilang April mendatang,” lanjut perwira menengah polisi penyandang melati tiga tersebut.
Ia menerangkan, secara tidak langsung pelaksanaan e-tilang salah satu upaya mengurai kemacetan serta kecelakaan lalulintas (Laka Lantas), dan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, dengan e-tilang akan menekan pelanggaran serta mengurangi urusan dengan melalui calo atau cara- cara ilegal, tambah mantan Wadir Lantas Provinsi Banten.
“Untuk e-tilang tersebut sementara kita pasang pada dua titik yang arus lalulintasnya terpadat atau sering terjadi kemacetan,” demikian Measa Sugriwo.
Penyediaan atau pengadaan perangkat e-tilang tersebut rencana atas bantuan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel dengan perkiraan harga sekitar Rp1,9 miliar per unit.
Atas paparan Dirlantas Polda Kalsel, DPRD dan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan mendukung uji coba tilang pengendara kendaraan bermotor dengan sistem elektronik atau e-tilang pada April tersebut.
Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat gabungan Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan bersama stakeholder di Banjarmasin.