Ratusan Botol Miras Disita dari Gudang Penampungan di Sebamban Baru Tanbu


    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbegai merek diamankan petugas Tim Gabungan.

    Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Tanah Bumbu, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dari hasil penggeledahan di lokasi penampungan miras di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Rabu (3/8/2022).

    Dari keterangan yang diterima MediaCenter Tanah Bumbu, tempat penampungan minuman beralkohol memabukan di wilayah Kecamatan Sungai Loban tersebut sebelumnya memang sudah diincar oleh petugas.

    Kali ini, pola penggeledahan dilakukan berbeda dari sebelumnya.

    Biasanya dilakukan pada malam hari, namun diubah ke siang hari sekitar pukul 12.00 Wita.

    Hasilnya, ratusan miras berhasil diamankan oleh Tim Gabungan.

    Dalam giat penggeledahan miras tersebut, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Anwar Salujang terlibat langsung dilapangan beserta jajarannya. (edj/mc)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sebanyak 162 Brigade Swasembada Pangan Telah Dibentuk di Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI