WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, mengungkapkan tarif PT Air Minum Banjarmasin selama ini terhitung masih rendah jika dibandingkan dengan ketentuan yang diatur Gubernur Kalimantan Selatan.
“Mengenai tarif, kan ada surat gubernur yang menentukan tarif atas dan tarif bawah. Nah tarif kita itu jauh berada dari tarif bawah,” ujar Wali Kota usai menghadiri konsultasi publik kenaikan tarif PT Air Minum Bandarmasih, Selasa (2/8/2022)
Karena itulah, lanjut Ibnu Sina, perlu penyesuaian tarif.







