WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu menghadiri undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bertempat di Jakarta, Senin (25/7/2022) siang.
Rakor ini dilaksanakan Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN dalam rangka pembahasan beberapa rancangan Peraturan Bupati termasuk Rancangan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Simpang Empat-Batulicin.
Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, menegaskan bahwa lingkup Wilayah Perencanaan (WP) RDTR Simpang Empat-Batulicin adalah mencakup Perkantoran Batulicin sebagai Pusat Kegiatan WIlayah Promosi (PKWP) dan Kawasan Industri Batulicin yang menjadi Kawasan Strategis Provinsi (KSP) dan Kawasan Strategis (KSK). Sedangkan dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, Kawasan Industri Batulicin adalah Proyek Strategis Nasional yang masuk dalam RPJMN 2020-2024.
“Kabupaten Tanah Bumbu, telah mengalami perkembangan pesat dengan jumlah penduduk Tanah Bumbu kurang lebih sekitar 325.346 jiwa, didukung penghasilan dari sektor pertambangan, sektor perkebunan, sektor pariwisata, sektor pertanian, sektor perikanan dan lainnya. Sehingga muatan kebijakan RDTR memang sangat diperlukan,” kata Bupati.
Melalui program kerja Pemerintah Daerah, lanjut Zairullah, Kabupaten Tanah Bumbu berencana membangun Bendungan Kusan, upaya strategis ini dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat.
“Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan pun siap sebagai penyangga Ibu Kota Negara baru,” kata Bupati.