WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tidak kurang dari 181 titik jembatan atau bangunan di Banjarmasin segera dibongkar karena menghalangi aliran sungai dan drainase. Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengungkapkannya kepada wartawan di balai kota, Senin (8/2/2021).
Dia mengatakan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran yang sudah dikeluarkan, bahwa deadline paling lambat pada 13 Februari 2020 pemilik bangunan atau jembatan yang menghalangi sungai dianjurkan membongkar sendiri. Tetapi jika belum melakukan pembongkaran, maka Pemko Banjarmasin akan siap membantu.
“Kami menghimbau kepada lima kecamatan dan 52 kelurahan di Banjarmasin, setiap akhir pekan Jumat Sabtu Minggu bergotong-royong membersihkan saluran normalisasi sungai,” kata Ibnu Sina
Dia berharap, dengan melakukan normalisasi aliran sungai di Kota Banjarmasin, maka kedepannya tidak terjadi lagi banjir atau genangan air dalam jangka waktu yang lama.
Terpisah, Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Satuan Petugas Normalisasi Sungai Pasca Bencana (Satgas NSPB) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Normalisasi Sungai Pasca Bencana Banjir di Aula Kayuh Baimbai, Senin (8/2/2021).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, didampingi Wakil Walikota H Hermansyah, Dir Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Widiatmoko, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo serta perwakilan dari Kodim 1007 dan Lanal Banjarmasin.
H Ibnu Sina terus menerus memberi arahan kepada satgas dan seluruh jajaran Pemkot Banjarmasin untuk fokus dalam upaya normalisasi sungai pasca bencana banjir yang ada di Banjarmasin, terutama untuk sesegeranya 181 titik bisa ditangani dengan cepat.