WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Muhammad Bahruddin yang merupakan paman dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Bahruddin merupakan Komisaris PT Angsana Terminal Utama, PT Trans Surya Perkasa, dan PT Permata Abadi Raya.
“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan penunjukan saksi sebagai salah satu direktur dari perusahaan pertambangan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Bahruddin baru keluar setelah menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB. Ia enggan menjawab satu pun pertanyaan wartawan.
Bahruddin hanya menyampaikan permintaan maaf sembari mengatupkan kedua tangannya ke di depan dada.
“Maaf, maaf, maaf,” kata Bahruddin saat diberondong pertanyaan wartawan.
Baharuddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi pengalihan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Kasus ini menjerat keponakannya Mardani Maming menjadi tersangka. Mardani disangka menerima uang dari pengalihan izin itu semasa menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Sebelumnya, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming ditetapkan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan 2011.
Maming kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan ini. Meski demikian, KPK menyatakan upaya tersebut hanya menyentuh aspek formil perkara ini.
KPK menyatakan tetap akan terus mengusut kasus suap tersebut. (berbagai sumber)