Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, Polresta Banjarmasin Pecat Brigadir HF

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel atas nama Brigadir HF.

    “Hari ini kami melaksanakan upacara yang sangat kami tidak inginkan sebenarnya. Kami sedih, namun ini putusan yang harus diberikan kepada personel yang melanggar hukum, ” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H., saat ditemui usai upacara di Halaman Mapolresta, Senin (18/07/2022) pagi.

    Ia juga menjelaskan putusan ini diberikan karena HF terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba beberapa waktu yang lalu.

    Kemudian status pidana umum yang bersangkutan kini sudah inkrach dengan hukuman 13 tahun penjara.

    Di kesempatan itu, ia meminta kepada seluruh personel Polresta Banjarmasin untuk memetik pelajar atas peristiwa ini agar tidak mudah tergoda dengan narkoba.

    “Ke depan kita harus lebih baik lagi dan kejadian ini tidak terulang kembali. Mari bersama kita berdoa dan berusaha agar Polresta Banjarmasin ini lebih baik lagi menuju Polri yang (Presisi Prediktif, Responsibilitas, Transparasi dan Berkeadilan),” tutup Kapolresta Banjarmasin.

    Untuk diketahui upacara PTDH ini dilaksanakan secara In Absentia atau tanpa kehadiran HF.

    Turut hadir dalam upacara tersebut Wakapolresta Banjarmasin, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, personel Perwira, Bintara dan ASN Polresta Banjarmasin. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Video Penyergapan Pencuri Sepeda Motor di Jalan Pramuka Banjarmasin Viral

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI