WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pengendara melawan arah menjadi pelanggaran terbanyak dalam razia operasi yang digelat Satlantas Polresta Banjarmasin, Selasa (28/6/2022) sore depan Balaikota di Jalan RE Martadinata.
Sebagaimana diketahui, jalan di kawasan depan Balaikota merupakan satu arah. Namun masih sering pengendara yang ingin mencari jalan pintas nekat melawan arus lalu lintas.
Dalam razia yang digelar bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, terjaring sejumlah pengendara roda dua yang melawan arah.
Baca juga:
Sri Mulyani Pastikan Gaji ke- 13 PNS Cair Juli 2022, Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya
Sehari, Tiga Bandar Togel Digulung, Uang Jutaan dan 4 HP Turut Diamankan
Ruas jalan di sepanjang kawasan itu sudah lama diberlakukan satu arah bagi pengendara.
Personel gabungan pun berjaga di dua sudut jalan RE. Martadinata.
Sebagian pengendara yang sempat melawan arah dan mencoba kabur dari penjagaan petugas pun, terpaksa dihentikan. Bahkan ada yang terjatuh, akibat dihalau oleh petugas.
“Sudah sejak empat tahun lalu diberlakukan satu arah. Jadi kita tindak pengendara yang melawan arah,” ucap KBO Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Sunaryanto.
“Tindakan para pengendara yang sering melawan arah di kawasan Pemko Banjarmasin itu sangat berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Dia menyebutkan, belasan pengendara yang melawan arah diamankan.
Selain melawan arus, lanjut dia, juga ada yang kita amankan karena pakai knalpot brong dan tidak menggunakan kelengkapan pengendara, seperti helm.