Izin Usaha Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Komentari Kasus-kasus Penistaan Agama di Indonesia

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Izin usaha outlet Holywing dicabut Pemprov DKI Jakarta, Nikita Mirzani turut buka suara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melarang Holywings beroperasi karena program promo minuman keras yang diduga menistakan agama dengan nama Muhammad dan Maria.

Menurut Nikita, tindakan terhadap Holywings kurang adil.

Menurutnya, banyak kasus penistaan agama yang selama ini masih belum diambil tindakan oleh aparat penegak hukum.

“Bicara tentang kasus penistaan agama, kayanya banyak terjadi di ibu kota deh,” tulis Nikita Mirzani melalui akun pribadinya di Instagram Story belum lama ini.

Nikita mencontohkan sejumlah kasus penistaan agama yang masih mandek seperti kasus Tiktokers Denise Chariesta dan pengacara Razman Arif Nasution.

Ujar janda 3 anak ini, Razman memperolok-olok huruf hijaiyah yang disamakan dengan alat kelamin pria yang naik.

Namun, kasus itu tidak heboh seperti yang menimpa Holywings.

Baca Juga:

Diduga Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Ketua dan 5 Orang Lainnya Diperiksa Tim Penyidik Kejari Banjarbaru