Izin Usaha Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Komentari Kasus-kasus Penistaan Agama di Indonesia
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Izin usaha outlet Holywing dicabut Pemprov DKI Jakarta, Nikita Mirzani turut buka suara.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melarang Holywings beroperasi karena program promo minuman keras yang diduga menistakan agama dengan nama Muhammad dan Maria.
Menurut Nikita, tindakan terhadap Holywings kurang adil.
Menurutnya, banyak kasus penistaan agama yang selama ini masih belum diambil tindakan oleh aparat penegak hukum.
"Bicara tentang kasus penistaan agama, kayanya banyak terjadi di ibu kota deh," tulis Nikita Mirzani melalui akun pribadinya di Instagram Story belum lama ini.
Nikita mencontohkan sejumlah kasus penistaan agama yang masih mandek seperti kasus Tiktokers Denise Chariesta dan pengacara Razman Arif Nasution.
Ujar janda 3 anak ini, Razman memperolok-olok huruf hijaiyah yang disamakan dengan alat kelamin pria yang naik.
Namun, kasus itu tidak heboh seperti yang menimpa Holywings.
Baca Juga:
“Tapi kok enggak heboh, ya, ini para organisasi atau yang selalu membela agama Islam,” kata kekasih mantan pembalap MotoGP John Hopkins.
Wanita 36 tahun itu juga menyinggung kasus yang menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
Menurutnya, kasus tersebut juga belum diambil tindakan, padahal Roy Suryo dianggap menodai agama Buddha lantaran mengunggah foto editan netizen yang menampilkan stupa Candi Borobudur menjadi wajah Presiden Jokowi.
“Lalu tentang agama Buddha, yang stupa Candi Borobudur mirip Bapak Jokowi yang diunggah sama Roy Suryo juga kasusnya hilang gitu aja,” jelas Nikita.
Dia mengatakan kasus penodaan agama di Indonesia dianggap tebang pilih.
Sang aktris juga mengingatkan bahwa di Indonesia ada enam agama yang diakui.
Tidak hanya Islam dan Kristen, tetapi ada agama Buddha, Hindu, Konghucu, dan Katolik. “Jangan pada lupa, ya, netizen yang pegang Indonesia,” kata Nikita Mirzani. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal