Kapolres Tabalong Ungkap Kronologis Penganiayaan di Desa Pangelak Tewaskan Retno, Berawal Pesta Miras

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Berakhir sudah pelarian Akhmad Supiani (29) alias Piani, setelah sekitar 27 hari sejak melakukan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya pria bernama Retno di Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, pada 2 Mei lalu.

    Kepala Polres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, dalam konferensi pers, Senin (30/5), Piani ditangkap Minggu (29/5) malam.

    Dalam konferensi ini, Kapolres membeberkan, kronologis peristiwa berdarah yang menyebabkan tewasnya Retno.

    “Kronologisnya, pelaku dan korban patungan atau urunan membeli minuman keras untuk dikonsumsi bersama-sama,” jelas Kapolres.

    Kapolres melanjutkan. “Hasil pemeriksaan kami, Piani merasa paling banyak urunan tapi jatah minum paling sedikit.”

    Setelah minuman mulai habis, pelaku dan korban urunan lagi untuk beli minuman.

    Di saat puncak acara, korban dan pelaku pun asyik berjoget-joget. Saat itu kepala Piani sempat didorong-dorong oleh korban.

    Pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras merasa tersinggung lalu meminjam senjata tajam penikam menusuk korban.

    Tidak sampai di situ, Piani kemudian mengamuk hingga melukai dua orang lainnya, yakni Edy dan Hanafi.

    Setelah melakukan aksinya, Piani melarikan diri. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sebanyak 162 Brigade Swasembada Pangan Telah Dibentuk di Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI