27 Hari Kabur, Akhmad Supiani Pelaku Pembunuhan di Desa Pangelak Tabalong Berhasil Diringkus

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban di Desa Pangelak RT 02, Kecamatan Upau.

    Pelaku, Akhmad Supiani alias Piani (29), ditangkap tadi malam, Minggu (29/5/2022).

    Kepala Polres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, dalam konferensi pers, Senin (30/5), mengungkapkan pelaku sempat masuk dalam DPO.

    “Setelah 27 hari penyelidikan dan melakukan pencarian, pelaku akhirnya berhasil kita amankan,” ujar Kapolres.

    Disebutkan Kapolres, keberhasilan ini berkat kerja sama Satuan Reskrim Polres Tabalong diback up Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

    “Tersangka atas nama Akhmad Supiani yang biasa dipanggil Piani, pencarian 27 hari, berkat kerja sama dan informasi Satreskrim dibakcup Polres HST, tadi malam kita berhasil mengamankamn pelaku,” jelas Kapolres.

    Kapolres mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang berujung tewasnya pria bernama Ratno, berawal dari pesta minuman keras.

    Korban sendiri merupakan rekan pelaku dalam pesta minuman keras tersebut. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI