Buruh Pasar di Tabalong Nyambi Jadi Pengepul Togel, Polisi Sita ATM dan Buku Tabungan

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Berbekal informasi dari masyarakat maraknya judi jenis togel, polisi berhasil mengamankan seorang pria pada Sabtu (21/05/2022) malam.

    Satreskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Dr Trisna Agus Brata SH MH, pun kemudian melakukan penyelidikan.

    Dari hasil penyelidikan, tim AKP Trisna Agus berhasil mengamankan seorang buruh pasar berinisial BT alias Bakti (31), warga kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong

    Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui PS Kasubsi Penmas Humas, Aipda Irawan Yudha Pratama, membenarkan perihal penangkapan pelaku Judi togel tersebut.

    “Bakti ini berperan sebagai pengepul angka judi jenis togel hongkong, dan berhasil diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong,” jelas Aipda Irawan.

    Dikatakannya, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses Hukum lebih lanjut.

    “Berhasil disita sejumlah barang bukti berupa 2 buah handphone warna biru dan warna hitam putih, 1 lembar kertas berisi catatan nomor togel, uang tunai 140 ribu Rupiah, 1 lembar kartu ATM beserta buku tabungannya,” pungkas Aipda Irawan Yudha P. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Personel Polsek Martapura Barat Tertibkan APK di Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI