Buruh Pasar di Tabalong Nyambi Jadi Pengepul Togel, Polisi Sita ATM dan Buku Tabungan

“Bakti ini berperan sebagai pengepul angka judi jenis togel hongkong, dan berhasil diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong,” jelas Aipda Irawan.

Dikatakannya, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses Hukum lebih lanjut.

“Berhasil disita sejumlah barang bukti berupa 2 buah handphone warna biru dan warna hitam putih, 1 lembar kertas berisi catatan nomor togel, uang tunai 140 ribu Rupiah, 1 lembar kartu ATM beserta buku tabungannya,” pungkas Aipda Irawan Yudha P. (edj)

Editor: Erna Djedi