Cristiano Ronaldo Berurusan dengan Polisi Terkait Prokes Covid-19

    WARTABANJAR.COM – Kepolisian Valle d’Aosta Italia menggelar penyidikan terhadap megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo, atas dugaan pelanggaran protokol COVID0-19 yang berlaku saat ia melakukan perjalanan di antara wilayah Piedmont dan Valle d’Aosta.

    Perjalanan yang dimaksud diduga terjadi pada Selasa (26/1) dan Rabu (27/1) ketika Ronaldo bersama kekasihnya Georgina Rodriguez bervakansi ke kota Courmayeur yang terletak pegunungan Alps, demikian dilaporkan Reuters, Kamis.

    Otoritas berwenang diberi tahu tentang dugaan keberadaan Ronaldo di wilayah tersebut berdasar video yang beredar di media sosial, memperlihatkan pasangan kekasih itu duduk di mobil salju dan merayakan ulang tahun Rodriguez yang ke-27.

    Aktivitas itu menyalahi aturan yang berlaku berdasar protokol COVID-19 di Italia, yang melarang perjalanan antara dua wilayah yang dikategorikan zona oranye, termasuk Piedmont dan Valle d’Aosta.

    Jika Ronaldo terbukti melakukan perjalanan tersebut, ia terancam dikenai denda.

    Kendati demikian, terdapat sejumlah pengecualian atas larangan yang berlaku tersebut, termasuk jika seseorang mengunjungi rumah kedua mereka sendiri atau pergi karena alasan pekerjaan. (ant)

    Editor: Erna Wati

    Baca Juga :   Erick Thohir Sebut Maarten Paes dan Kekasihnya Luna Bijl Enjoy di Bali

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI