Sebanyak 815 Warga Binaan Lapas Karang Intan Dapat Remisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ribuan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, tumpah ruah memenuhi lapangan Lapas Karang Intan, untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, Senin (2/5/2022).

    Sejak malam sehari sebelumnya hingga pagi hari, gema takbir tidak henti berkumandang ke seluruh penjuru Lapas Narkotika Karang Intan, sebagai tanda telah tibanya hari kemenangan, setelah melaksanakan ibadah puasa satu bulan lamanya di Ramadan tahun ini.

    Kegiatan tersebut, dimulai pukul 7.30 WITA, menghadirkan H Badarudin dari Kementerian Agama Kabupaten Banjar, sebagai Khatib dan Imam dalam salat Idul Fitri 1443 H itu.

    “Calon-calon penghuni surga itu, orang-orang yang suka menebarkan salam, seseorang tidak dikatakan beriman, kecuali saling kasih mengasihi, sayang menyayangi, yakni tebarkan salam di antara kalian,” ujar khatib dalam khutbah, yang menceritakan mengenai orang-orang yang akan menghuni surga.

    Selepas pelaksanaan salat Idul Fitri, turut dibacakan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1443H, oleh Plh Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Muhammad Matran, kemudian diserahkan SK RK Idul Fitri secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, oleh Kalapas Narkotika Karang Intan.

    Pada tahun 2022, sebanyak 815 warga binaan mendapatkan remisi khusus tersebut.

    Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo dalam sambutannya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H kepada seluruh jamaah yang hadir, dan meminta kepada warga binaan yang belum mendapatkan RK Idul Fitri, agar tetap mematuhi aturan dan mengikuti pembinaan dengan baik selama berada di Lapas Narkotika Karang Intan.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Beri Bantuan Usaha Mitra Deradikalisasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI