WARTABANJAR.COM – Beredar surat pengangkatan tenaga honorer dari Kementrian Kesehatan RI yang dipastikan hoax.
Surat pengangkatan tenaga honorer dikeluarkan pada 13 April 2022 dengan nomor surat FR03.02/8/0235/2022 perihal Pengangkatan Tenaga Honorer.
Dalam surat tertera pengangkatan tenaga honorer berdasarkan hasil Keputusan Bersama antara Menteri Kesehatan dengan Pemerintah untuk mengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022.
Adapun pengangkatan ada empat jenis. Yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, Penyuluh
Peternakan, Perikanan, Tenaga Teknis yang
Adapun Kriteria yang dimaksud:
1. Tenaga Honorer 35 tahun keatas (KTP)
2. Tenaga Honorer harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih Berlaku
3. Tenaga Honorer Punya masa kerja 1-5 Tahun secara terus menerus.
Melalui akun Instagram ropeg Kemkes menyatakan surat tersebut palsu.
“Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan TIDAK PERNAH menerbitkan Surat Nomor FR03.02/5/0235/2022 tanggal 13 April 2022 perihal Pengangkatan Tenaga Honorer yang ditujukan kepada seluruh tenaga honorer.
Apabila #SobatoSDM menerima atau mendapatkan informasi tersebut dimohon agar berhati-hati karen Surat tersebut adalah PALSU.” (aqu)
Editor Restu