Tim Gabungan Razia THM di Wilayah Murung Pudak Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Tim gabungan terdiri dari kepolisian dan instansi lintas sektoral menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Kabpuaten Tabalong.

    Razia ini, digelar guna menciptakan situasi yang kondusif, aman dan nyaman selama bulan Ramadan.

    Razia bersama Polsek Murung Pudak beserta Instansi Lintas Sektoral ini, menyisir THM dan tempat diduga digunakan untuk transaksi maupun penggunaan Narkoba di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Rabu (6/4/2022)

    Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana SAP, mengatakan razia dimaksudkan untuk dapat meminimalisir penyalahgunaan narkoba juga menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

    “Pada pelaksanaan Razia ini kita juga bersama unsur lintas sektoral juga mensosialisasikan Surat Edaran dari Bupati Tabalong Bahwa selama Bulan Suci Ramadhan THM yang ada di wilayah Kabupaten Tabalong tidak diperkenankan untuk melaksanakan kegiatannya terhitung mulai Tanggal 4 April 2022 sampai dengan 7 Mei 2022,” jelas Kapolsek

    ”Dan dalam pelaksanaan Razia ini kita juga tetap menghimbau kepada warga agar tetap disiplin dan waspada dalam penerapan prokes demi keselamatan bersama,” tambahnya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Dukung Program Presiden Prabowo, Dislutkan Kalsel Ajak Anak-anak Gemar Makan Ikan Bergizi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI